Cakupan Imunisasi di Aceh Hanya 33%, Anak Kena Campak 263 Kasus

Aceh

Cakupan Imunisasi di Aceh Hanya 33%, Anak Kena Campak 263 Kasus

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 22 Mei 2026 17:59 WIB
Cakupan Imunisasi di Aceh Hanya 33%, Anak Kena Campak 263 Kasus
Foto: Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Cakupan imunisasi di Aceh masih sangat rendah yakni 33 persen atau jauh di bawah nasional yang mencapai 80,2 persen. Rendahnya angka imunisasi itu menyebabkan terjadinya 263 kasus campak di Tanah Rencong.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, ada sejumlah faktor penyebab cakupan imunisasi di Aceh rendah salah satunya peran ayah dalam pengambilan keputusan. Ketika waktunya imunisasi, sang ayah tidak berada di rumah karena sedang bekerja.

"Nanti akan kita buat modifikasi bagaimana misalnya imunisasi pada saat hari Sabtu atau hari libur sehingga bapaknya ikut," kata Dante kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (27/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dante melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh untuk melihat pelayanan Posyandu dan Puskesmas didampingi Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal dan Ketua PKK Aceh Marlina. Dante sempat menyuntik imunisasi satu bayi di Puskesmas Batoh.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penyebab lain rendahnya cakupan karena adanya anggapan masyarakat yang keliru yakni anak bakal demam setelah imunisasi. Kemenkes disebut akan menggagas slogan bahwa demam pasca imunisasi merupakan demam sehat dan tidak membahayakan.

"Mungkin suhunya naik sedikit, karena memang pada saat suhu naik tersebut antibodinya, kekebalan tubuhnya, sedang dibentuk. Kekebalan tubuh yang sedang dibentuk itu membutuhkan mekanisme dan metabolisme dalam tubuh yang harus suhunya naik dulu. Kalau suhunya naik, berarti kekebalannya bagus. Sebenarnya enggak berbahaya demam-demam seperti itu. Nah, itu tadi beberapa kendala yang menjadi masalah di Aceh," ujarnya.

Dante menyebutkan, cakupan imunisasi di Aceh pernah mencapai angka 83 persen ketika sebelum COVID-19 terjadi pada tahun 2020 silam. Saat pandemi melanda, banyak sekali isu tentang vaksin sehingga membuat masyarakat enggan mengimunisasikan anaknya.

Pemerintah pusat dan daerah disebut akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan angka cakupan imunisasi. Sesuai fatwa MUI dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, imunisasi hukumnya adalah mubah atau dibolehkan.

"Dengan cakupan 33% itu, di Banda Aceh itu angka yang terkena campak itu pada tahun ini seluruh Aceh itu sudah 263 kasus campak di seluruh Aceh. Di Banda Aceh sendiri ada 24 kasus yang terkena campak. Ini karena cakupan imunisasi yang rendah. Nanti kalau cakupan imunisasinya sudah bagus, maka kasus-kasus penyakit yang bisa dicegah karena imunisasi itu bisa kita tanggulangi. Dan yang penting adalah bahwa anggapan-anggapan mengenai imunisasi harus kita perbaiki," ujarnya.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads