Apakah Hari Kebangkitan Nasional 2026 Libur? Cek Aturan SKB 3 Menteri

Apakah Hari Kebangkitan Nasional 2026 Libur? Cek Aturan SKB 3 Menteri

Dwi Puspa Handayani Berutu - detikSumut
Senin, 18 Mei 2026 13:31 WIB
Semangat Harkitnas (Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Foto: Semangat Harkitnas (Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Medan -

Setiap tanggal 20 Mei, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Momen ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting, menandai bangkitnya semangat nasionalisme, persatuan, dan kesadaran untuk merebut kemerdekaan setelah berabad-abad berada di bawah penjajahan.

Namun, menjelang tanggal 20 Mei, ada satu pertanyaan yang paling sering muncul, apakah Hari Kebangkitan Nasional termasuk hari libur tanggal merah?

Mari kita bedah jawabannya berdasarkan aturan resmi pemerintah beserta sejarah singkatnya di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Hari Kebangkitan Nasional?

Sebelum membahas soal libur, mari kita segarkan ingatan kita tentang arti penting hari ini. Harkitnas diambil dari tanggal berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Berdasarkan buku Konsep Dasar IPS Oleh Sri Hastati, momen ini menjadi titik balik bagi bangsa Indonesia yang sebelumnya berjuang secara kedaerahan, menjadi terorganisir secara nasional. Selain berdirinya Boedi Oetomo, napas kebangkitan ini juga disempurnakan oleh ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

ADVERTISEMENT

Perjuangan ini tidak lepas dari jasa para tokoh bangsa yang visioner, di antaranya: Dr. Sutomo, Gunawan, Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo, Dr. Douwes Dekker (Danudirja Setiabudi), Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara).

Apakah 20 Mei 2026 Libur Nasional?

Bagi kamu yang menginginkan kesempatan untuk bersantai atau berlibur di tengah pekan, sepertinya harus sedikit bersabar. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, tanggal 20 Mei 2026 TIDAK termasuk dalam kategori hari libur nasional atau cuti bersama.

Oleh karena itu, aktivitas perkantoran dan sekolah akan tetap berjalan seperti biasa ya! Meski tanggal 20 Mei bukan hari libur, tetaplah optimis. Pemerintah telah menyiapkan serangkaian tanggal libur dan akhir pekan panjang yang sangat mengasyikkan menjelang akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Berikut adalah daftar hari-hari libur resmi yang dapat kamu manfaatkan untuk refreshing:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE (Hari Libur Nasional)
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila ( Hari Libur Nasional)

Jika kamu mengambil cuti tahunan pada hari Jumat, 29 Mei 2026, maka kamu bisa menikmati waktu libur panjang dari Rabu hingga Senin berikutnya. Ini adalah momen yang tepat untuk merencanakan liburan ke luar kota bersama keluarga!

Jadi, sekarang kamu sudah memahami bahwa Hari Kebangkitan Nasional 2026 bukanlah hari libur, kan? Mari kita tetap bersemangat dan produktif di tengah minggu ini! Sambil menyelam minum air, kamu bisa mulai menyusun rencana perjalanan atau staycation untuk menyambut akhir pekan panjang di bulan ini.

Artikel ini ditulis oleh peserta magang Kemnaker, Dwi Puspa Handayani Berutu di detik.com.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads