Tabrak Warung Saat Kejar Jambret Hp, Pria di Deli Serdang Tewas

Tabrak Warung Saat Kejar Jambret Hp, Pria di Deli Serdang Tewas

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 13 Mei 2026 23:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi mayat korban kecelakaan (Foto: Dok.Detikcom)
Deli Serdang -

Seorang pria bernama Ucok dan rekannya, M Yunus Shadamy alias Adam menabrak warung saat tengah mengejar jambret handphone di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian itu, Ucok dilaporkan meninggal dunia, sedangkan Adam sempat tidak sadarkan diri.

Abang Adam bernama Willy Andi mengatakan penjambretan itu terjadi di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 1 Mei 2026 sekira pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, Ucok dan Adam hendak mengantar barang menggunakan becak barang. Posisinya, Adam yang membonceng korban Ucok.

"Yang dijambret handphone adik saya. Kerjaan mereka buka usaha elektronik seken. Jadi, ada yang COD pesan antar gitu," kata Willy, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, kata Willy, Adam ditelepon oleh temannya. Alhasil, adiknya pun mengangkat telepon itu dan meminggirkan becak tersebut.

Setelah selesai menelepon, Adam ingin memasukkan ponselnya ke dalam tas. Namun, tiba-tiba dua orang pelaku yang tengah menaiki sepeda motor merampas ponsel korban.

ADVERTISEMENT

Korban pun kaget dan sontak langsung memacu becaknya untuk mengejar jambret itu sambil meneriakinya 'maling'. Namun, nahas, becak motor yang dikemudikan para korban kehilangan kendali hingga membuat mereka menabrak warung warga.

"Sampai tikungan (Jalan) Cendrawasih, Perumnas Mandala, hilang kendali becak motor orang ini. Becaknya jungkir balik menabrak warung," ujarnya.

Setelah kejadian, kedua korban tidak sadarkan diri. Lalu, keduanya pun dilarikan ke RS Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass.

Namun, tak lama, kedua korban dipindahkan ke RS Pirngadi Medan. Nahasnya, pada keesokan harinya korban Ucok menghembuskan napas terakhirnya.

"Adik saya pas jatuh itu pingsan, pas dibawa ke RS muhammadiyah keduanya pingsan. Ada benturan kepala dan punggung. Sampai RS Pirngadi langsung direspons cepat, ditangani, besok paginya Ucok ini meninggal dunia," sebutnya.

Usia sadarkan diri, korban Adam membuat laporan soal penjambretan itu ke Polsek Medan Tembung pada 4 Mei 2026. Laporan itu bernomor: STTLP/B/565/V/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Menurutnya, sejauh ini belum ada tindak lanjut laporan adiknya itu. Dia berharap pelaku bisa segera tertangkap.

"Jadi, sampai sekarang lambat penanganannya, hanya sebatas laporan di SPKT saja. Kami berharap segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki laporan itu.

"Laporannya sedang kami selidiki," jelasnya.




(fnr/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads