Video emak-emak di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mengendarai motor dengan nomor polisi DD 6076 XA sembari membawa motor viral di media sosial. Polisi kini mencari emak-emak yang mengendarai motor tersebut.
Bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi, menyebut pihaknya masih mencari identitas pengendara tersebut untuk ditilang. Dia berharap agar pihak yang mengetahui melapor ke polisi atau yang bersangkutan datang langsung ke Mapolrestabes Makassar.
"Iya tentu kami berharap dapat (yang bersangkutan), kami akan memberikan sanksi. Berharap juga kepada si pengendara ini mungkin bisa ke Polrestabes, mungkin bisa juga dengan viralnya video ini," katanya dikutip detikSulsel, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai aksi tersebut tak pantas dilakukan karena melanggar lalu lintas. Seharusnya, motor yang baru dibeli diangkut mobil bak terbuka yang disediakan dealer.
"Seyogyanya kalau kita membeli kendaraan baru, menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan," ucapnya.
Murdadi juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas. Salah satunya berkendara tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Kepada masyarakat, pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalulintas, agar tidak membahayakan orang lain. Tentunya orang lain juga tidak ingin terjadi lakalantas," tuturnya.
Diketahui video pengendara motor dengan mengangkut motor di Jalan Veteran Utara, Makassar, viral. Motor listrik tersebut dibonceng bersama seorang wanita yang menahannya di belakang. Aksi tersebut direkam pemobil yang berada di belakangnya.
(astj/astj)











































