Polisi mengevakuasi 11 bayi dari rumah seorang bidan di Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman. Setelah diselidiki, seluruh bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi dikutip detikJogja, Senin (11/6/2026).
AKP Mateus mengatakan awalnya menerima informasi adanya 11 bayi yang dirawat di sebuah rumah bidan. Hasil pendalaman sementara diketahui para bayi tersebut dilahirkan dengan bantuan bidan berinisial ORP di wilayah Bayuraden, Gamping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayi itu dilahirkan di bidan di (Bayuraden gamping) itu. Bidan, salah satu bidan di sana," kata Wiwit.
Awalnya hanya ada satu ibu yang menitipkan bayinya karena alasan tertentu. Namun kemudian berkembang hingga total ada 11 bayi yang dititipkan.
"Si ibunya, yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk mungkin karena kemanusiaan, dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu, bisa diterima oleh bidan itu," jelasnya.
Adapun dari hasil pemeriksaan, para orang tua ada yang berstatus mahasiswa dan ada yang sudah bekerja.
"Ada yang bekerja, ada yang masih mahasiswa," ujarnya.
Wiwit menambahkan rumah di Pakem tersebut hanya digunakan sementara selama sekitar satu minggu karena rumah utama di Gamping sedang ada kegiatan keluarga.
Adapun rentang usia bayi yang dievakuasi mulai dari 1 bulan hingga 10 bulan. Tiga bayi yang sempat dirawat di rumah sakit mengalami penyakit jantung bawaan, hernia, dan kuning. Dua di antaranya kini disebut sudah membaik.
