Lokasi-Jadwal Terbaru SIM Keliling di Medan, Lengkap dengan Syaratnya

Lokasi-Jadwal Terbaru SIM Keliling di Medan, Lengkap dengan Syaratnya

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 11 Mei 2026 15:46 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Foto: Rachman_punyaFOTO
Medan -

Warga Kota Medan kini sudah tak perlu jauh-jauh lagi ke kantor polisi jika ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Perpanjangan SIM ini sudah bisa diurus di gerai SIM keliling.

Layanan SIM keliling ini disediakan

Satlantas Polrestabes Medan di beberapa titik. Lokasinya juga berada di pusat kota, sehingga dapat dengan mudah diakses masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, Senin (11/5/2026), layanan SIM keliling ini tersebar di lima lokasi di Kota Medan.

Adapun lima lokasi itu, Mal Pelayanan Publik, Komplek MMTC (khusus hari Minggu pindah ke Lapangan Merdeka), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), di depan CIMB Lapangan Merdeka dan Carefour Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium).

ADVERTISEMENT

Lokasi-lokasi SIM keliling ini berlaku untuk tanggal 11-17 Mei 2026. Jika melewati periode tersebut, jadwal akan berubah.

Operasional SIM Keliling

SIM keliling ini hanya beroperasi mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB. Jadi, detikers harus datang ke lokasi-lokasi SIM Keliling sebelum jam operasional SIM keliling berakhir.

Syarat Perpanjangan SIM

Saat hendak mendatangi gerai SIM keliling, pastikan detikers sudah menyiapkan berkas-berkas yang perlu dibawa, sehingga proses perpanjangan SIM bisa dengan cepat selesai.

Syarat untuk memperpanjang SIM ini juga mudah. detikers hanya perlu membawa fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku.



(fnr/dhm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads