Penanganan Banjir di Medan Utara, Pemkot Akan Bebaskan Lahan Sei Kera

Penanganan Banjir di Medan Utara, Pemkot Akan Bebaskan Lahan Sei Kera

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 07 Mei 2026 16:49 WIB
Penanganan Banjir di Medan Utara, Pemkot Akan Bebaskan Lahan Sei Kera
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melakukan pembebasan lahan di kawasan Sei Kera Hilir. Hal itu dilakukan untuk penanganan banjir di kawasan Medan Utara.

Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan, normalisasi Sei Kera dinilai mendesak untuk warga Medan Utara.

"Dampaknya tidak hanya kepada KIM saja, tapi masyarakat dan lingkungan sekitarnya di Medan bagian utara dan Mabar," ujar Rico, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui proses pembebasan lahan tidak mudah dan sempat mengalami kebuntuan. Menurutnya, Pemkot Medan akan mengambil alih proses dari penilaian harga lahan melalui Kantor Jasa Penilai Publik hingga sosialisasi intensif kepada pemilik lahan akan dipercepat agar tidak menghambat proyek.

ADVERTISEMENT

"Jika kesepakatan tidak tercapai, Pemkot Medan akan menyiapkan opsi konsinyasi melalui pengadilan," katanya.

Ia menegaskan proyek yang masuk dalam National Urban Flood Resilience Project (NUFREP) dan didanai World Bank itu harus segera berstatus clean and clear sebelum Juni 2026 agar pelaksanaan fisik bisa langsung dimulai.

"Kita ingin proses ini selesai, kita kasih clean and clear. Jadi tahapan beres dan tidak ada masalah lagi, tinggal jalan," pungkasnya.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads