PNS Bakar Kantor Dishub Babel Akibat Sakit Hati Masalah Pangkat

PNS Bakar Kantor Dishub Babel Akibat Sakit Hati Masalah Pangkat

Deni Wahyono - detikSumut
Sabtu, 02 Mei 2026 01:01 WIB
Penampakan tersangka saat membakar ruangan kantor Kadishub Babel.
Foto: Dok. Istimewa/Tangkap Layar
Bangka -

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AS alias Pengki (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. Tindakan nekat ini dipicu oleh rasa sakit hati karena permohonan kenaikan pangkatnya ditolak oleh pimpinan.

"Tersangka AS melakukan pembakaran terhadap ruangan Kadishub Provinsi karena kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan dari 3B ke 3C tidak disetujui oleh Kadishub (atasannya)," tegas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Kompol Faisal Fatsey di Mapolda, Jumat (1/5/2026) melansir detikSumbagsel.

Awalnya, tersangka sempat mengelak saat diinterogasi. Namun, ia tidak berkutik setelah polisi menyodorkan bukti rekaman kamera pengawas yang merekam aksinya di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini sempat kaget dan tidak mau mengakui telah membakar kantor Dishub. Setelah kami tunjukkan CCTV, akhirnya ia mengakui semua perbuatannya," tegasnya kembali.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu (29/4) malam di kompleks perkantoran Gubernur Babel, Air Itam, Pangkalpinang. Sebelum beraksi, Pengki diketahui sempat melakukan absensi rutin pada sore harinya, lalu kembali ke kantor sekitar pukul 18.00 WIB dengan persiapan matang.

ADVERTISEMENT

"Tersangka balik lagi ke kantor membawa besi dan pertalite yang sudah tersangka beli. Tiba di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas, lalu menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas," terangnya.

"Selanjutnya, pelaku membakar koran yang digunakan untuk membungkus besi dan melemparkan ke dalam ruang Kepala Dinas," timpalnya.

Setelah api menyulut ruangan, tersangka justru merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial pribadinya sebelum melarikan diri ke Bangka Selatan.

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi ruangan Kepala Dinas. Api baru dapat dikendalikan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan selama satu jam. Kasus ini segera dilaporkan oleh Kepala Dishub Babel, M. Haris, yang sejak awal sudah mencurigai keterlibatan bawahannya.

"Yang jelas ada kebakaran dan ada indikasi diduga karena sebelumnya siang tadi saya mendapat ancaman di media sosial dari seorang oknum staf saya di Dishub, mau membunuh dan membakar kantor (Dishub)," kata Kadishub Haris usai membuat laporan di SPKT Polda Babel, Rabu (29/4/2026).

Berkat penyelidikan cepat, tim Jatanras berhasil menangkap Pengki di lokasi persembunyiannya di wilayah Bangka Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads