Gubernur Sumbar Percepat Pemulihan Infrastruktur untuk Kendalikan Inflasi

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Gubernur Sumbar Percepat Pemulihan Infrastruktur untuk Kendalikan Inflasi

- detikSumut
Sabtu, 25 Apr 2026 18:14 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wamendagri Bima Arya di acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Sumatera Selatan (Prima/detikcom)
Foto: Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wamendagri Bima Arya di acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Sumatera Selatan (Prima/detikcom)
Palembang -

Gubernur Sumatera Barat mengatakan pihaknya akan mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Selain itu, ia juga akan menggandeng pengusaha untuk membantu untuk menghidupkan kembali UMKM yang sebelumnya terdampak bencana.

"Percepatan infrastruktur (pascabencana) alhamdulilah kita di Sumatera Barat dengan komitmen yang telah dilakukan oleh kementerian, sudah mulai berjalan, sehingga inflasi bisa dikendalikan. Kemudian terkait investasi, kita juga mendorong dorong pengusaha-pengusaha agar dapat membantu UMKM agar dapat terbebas, dan itu juga sudah berjalan," katanya saat acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Dalam rangkaian acara yaitu diskusi Forum Akselerator Negeri, Mahyeldi pun menyampaikan di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri, Aryo Bima, bahwa pascabencana banjir yang melanda Sumbar, upaya percepatan infrastruktur adalah poin utama untuk mendongkrak kembali perekonomian di Sumbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain infrastruktur, Mahyeldi menyebut bahwa Pemprov Sumbar juga melakukan upaya percepatan dengan menggandeng para pengusaha-pengusaha agar berkenan membantu pemulihan ekonomi Sumbar salah satunya dengan mendongkrak atau menghidupkan kembali UMKM yamg sebelumnya terdampar bencana.
Bahkan, katanya, kerja sama Pemprov dengan Kabupaten dan Kota di Sumbar juga menjadi pendongkrak untuk menekan inflasi, dengan berkoordinasi saling menyuplai berbagai kebutuhan baik yang memproduksi dan mengkonsumsi saling berkaitan, salah satunya holtikultura.

ADVERTISEMENT

"Upaya yang kita lakukan di dalam pengendalian inflasi di antaranya bekerjasama dengan kabupaten kota, yang produksi dan yang konsumsi, seperti misalnya di kabupaten Solok, Tanah Datar, dan kabupaten lain yang memproduksi holtikultura misalnya, disamping suplai dan beberapa twist yang lainnya, kita coba kerja sama antarkabupaten kota di samping kita juga mengenai infrastruktur," katanya.

Mahyeldi juga mengakui bahwa cabai merah dan daging ayam merupakan salah satu penyebab inflasi di Sumbar, namun hal itu juga sudah ada solusi dengan hadirnya warehouse untuk distribusi cabai merah itu sendiri.

"Penyebab inflasi di Sumatera Barat saat ini yaitu cabai merah dan daging ayam, saya yakin ini juga merupakan efek dari MBG, untuk itu kita menghadirkan wherehouse sehingga holtikultura kita seperti cabai merah dapat dikendalikan," jelasnya.

Hadirnya Mahyeldi di Palembang selain berdiskusi juga menghadiri acara Kementerian Dalam Negeri bersama detikcom yakni Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota akan hadir.

Ajang penghargaan bagi pemerintah daerah dengan kinerja terbaik ini akan digelar di Wyndham Opi Hotel Palembang, hari ini.

Acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri ini juga akan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik RI (BPS).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja.

Tak hanya itu, pelaksanaan program ini juga diperkuat oleh regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.



Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Curhat BPOM soal Pendampingan UMKM Tak Sesuai Target"
[Gambas:Video 20detik] (Prima/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads