Dinkes Sumut Nilai Ada Miskomunikasi Medis dan Pasien soal Pengangkatan Rahim

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 24 Apr 2026 17:58 WIB
Foto: Dinkes Sumut bersama tim melakukan investigasi ke RS Muhammdiyah Medan (dok. Dinkes Sumut)
Medan -

Seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48), mengaku menjadi korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan berupa pengangkatan rahim tanpa izin. Dinas Kesehatan (Diskes) Sumut menilai ada miskomunikasi antara petugas medis dan pasien.

"Tim menilai adanya hambatan komunikasi (miss communication) dalam penyampaian informasi hasil tindakan pasca-operasi antara pihak medis dan keluarga, sehingga muncul persepsi ketidaktahuan pihak pasien terhadap prosedur yang telah dijalankan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy, Jumat (24/4/2026).

Hal itu ditemukan setelah pihak Dinkes Sumut bersama Dinkes Medan dan Persatuan Rumah Sakit wilayah Sumut melakukan investigasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Medan. Investigasi dilakukan melalui paparan kronologis, wawancara mendalam, serta audit dokumen medis seperti resume medis, laporan operasi, SIO, dan berkas informed consent.

Faisal menjelaskan berdasarkan hasil verifikasi, sejak proses konsultasi hingga pascaoperasi, pasien hanya didampingi anaknya. Tim medis tidak pernah melihat suami pasien yang dinilai menjadi salah satu pemicu terputusnya informasi ke keluarga secara utuh.

"Tercatat bahwa selama proses konsultasi hingga perawatan pasca-operasi, pasien hanya didampingi oleh anaknya. Tim medis tidak pernah melihat kehadiran suami pasien untuk berkomunikasi langsung dengan dokter, yang ditengarai menjadi salah satu pemicu terputusnya arus informasi keluarga secara utuh," jelasnya.

Investigasi dilakukan oleh Dinkes Sumut bersama tim melalui paparan kronologis, wawancara mendalam, serta audit dokumen medis seperti resume medis, laporan operasi, SIO, dan berkas informed consent.

"Berdasarkan hasil audit dokumen dan kronologi perobatan serta wawancara saksi perawat, diketahui bahwa pasien telah melakukan konsul sejak Januari 2026 dengan keluhan nyeri hebat dan pendarahan. Pada saat pemeriksaan USG, pasien telah didiagnosa menderita Mioma Uteri (ukuran 8 x7 cm) dan telah mendapatkan edukasi mengenai risiko tindakan pengangkatan rahim sejak di poliklinik hingga sesaat sebelum operasi pada Februari 2026," ucapnya.

Pihak Dinkes Sumut juga menemukan surat persetujuan operasi yang ditandatangani oleh pihak pasien sebelum pembedahan dilakukan. Dinkes Sumut menilai ada pihak luar yang ingin merusak nama baik RS Muhammadiyah Medan.

"Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan bahwa secara klinis tindakan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur dan didasarkan pada temuan penyakit kanker ganas. serta legalitas dokumen dan penyampaian informasi terkait penyakit serta tindakan medis operasi sudah disampaikan secara utuh kepada pasien dan keluarga pasien (anaknya), sehingga tim menganalisis adanya unsur kesengajaaan atau kesempatan dari pihak ekxternal untuk memviralkan kasus ini yang mencoreng nama RS," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya masih merasa perlu untuk meminta keterangan dari pasien dan keluarga. Terkhusus yang menandatangani persetujuan operasi.



Simak Video "Video: RS Muhammadiyah Sumatera Utara Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin"


(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork