Seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48) menjadi diduga jadi korban malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah. Pihak RS diduga melakukan tindakan pengangkatan rahim tanpa izin pasien atau keluarga.
Kuasa hukum pasien, Ojahan Sinurat, mengatakan awal mula kejadian dugaan malapraktik yakni saat pasien mendapatkan rujukan ke RS Muhammadiyah. Setelah bertemu dengan dokter spesialis kandungan dan melakukan USG, disebut terdapat miom (tumor jinak) di dinding rahim pasien.
"Tanggal 13 Januari pasien dapat rujukan berobat ke RS Muhammadiyah. Nah, hasil dari USG, dokter mengatakan dia itu miom. Lalu di tanggal 24 Februari dilakukanlah pengangkatan miom itu," ujar Ojahan saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, berselang dua hari setelah operasi pengangkatan miom, pasien mengeluh kesakitan di bagian perut dan kelamin. Ojahan menyebut, pasien juga mengalami pembengkakan di sekitar bekas operasi.
"Selang dua hari pasien mengeluhkan infeksi dan keluar nanah, juga rasa sakit. Kemudian datanglah lagi ke RS tersebut, dirawat selama lima hari," tambahnya.
Ojahan mengatakan, setelah kembali ke rumah, keluhan pasien tidak berkurang. Setelah dilakukan perawatan berulang pada Maret 2026, kata Ojahan, pasien akhirnya menolak lantaran tidak ada tanda-tanda kesembuhan.
"Sekitar tanggal 6 Maret itu dibawa lagi ke RS Muhammadiyah, tapi tidak sembuh juga. Akhirnya sekitar awal Bulan April si pasien dianjurkan opname tapi menolak dengan alasan tidak ada kesembuhan," katanya.
Secara pribadi, kata dia, pasien meminta untuk diberi rujukan ke RS Haji pada 14 April 2026. Setelah bertemu dokter di sana, Mimi diminta untuk membawa hasil patologi anatomi.
"Tapi itu nggak pernah dikasih ke pasien. Jadi saat itu juga anak pasien datang ke RS Muhammadiyah untuk meminta itu, baru dikasih dan difoto si anak ke mamaknya ini. Di situlah baru tahu bahwa uterus dan ovarium sudah diangkat. Pasien enggak mengerti awalnya apa itu uterus dan ovarium, setelah dijelaskan baru tahu bahwa itu rahim," jelasnya.
Ojahan menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari pihak rumah sakit. Lantaran pihaknya sudah sempat mendatangi RS Muhammadiyah namun belum ada jalan keluar.
"Saat ini kondisi pasien masih sangat buruk, bahkan jalan pun tidak bisa. Harapan kami karena ini darurat setidaknya pasien mendapat perawatan dulu. Setelah itu baru dibahas terkait pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan pasien. Tapi kalau tidak ada tanggapan dari pihak RS sampai 1x24 jam, kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.
Simak Video "Video: RS Muhammadiyah Sumatera Utara Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin"
[Gambas:Video 20detik] (nkm/nkm)
