Dinkes Sumut Dalami Dugaan RS Muhammadiyah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin

Dinkes Sumut Dalami Dugaan RS Muhammadiyah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 23 Apr 2026 10:42 WIB
Pasien dugaan malpraktik di Medan saat mendatangi Rumah Sakit. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Pasien dugaan malpraktik di Medan saat mendatangi Rumah Sakit. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48) menjadi korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah berupa pengangkatan rahim tanpa izin. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mendalami soal dugaan malpraktik tersebut.

"Jadi kita mendapatkan informasi ini di berbagai lini massa pada tanggal 21 April 2026, maka kita per tanggal 22 April kita turun ke Rumah Sakit Muhammadiyah bersama dengan Satgas mutu yang kita miliki, dari Dinas Kesehatan Kota Medan, dari Persatuan Rumah Sakit wilayah Sumut, dan kita koordinasi dengan Ombudsman agar nanti ini bisa kita nilai bersama," kata Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Hamid menjelaskan jika pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi dari Rumah Sakit Muhammdiyah. Hari ini Dinkes Sumut dan Ombudsman bakal menemui pasien dan keluarga untuk mengkonfirmasi informasi terkait peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini satu hari kami turun di (Rumah Sakit) Muhammadiyah sudah ada beberapa informasi yang kami dapatkan, namun kami kira ini akan kami lengkapi terlebih dahulu karena kita akan mintai keterangan hari ini dengan pasien atau keluarga pasien untuk mengkonfirmasi informasi-informasi yang kita dapatkan dari Rumah Sakit Muhammdiyah," jelasnya.

Rumah Sakit Haji Medan juga bakal dimintai keterangan untuk mendalami informasi dugaan malpraktik. Pasien disebut dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan.

ADVERTISEMENT

"Rumah Sakit Haji juga akan kami mintai keterangan karena dalam informasi yang beredar di media tersebut bahwa Rumah Sakit Haji juga disebutkan sebagai terminal akhir layanan pada waktu adanya keluhan-keluhan dari pasien yang disebutkan dalam hal ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48) menjadi diduga jadi korban malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah. Pihak RS diduga melakukan tindakan pengangkatan rahim tanpa izin pasien atau keluarga.

Kuasa hukum pasien, Ojahan Sinurat, mengatakan awal mula kejadian dugaan malapraktik yakni saat pasien mendapatkan rujukan ke RS Muhammadiyah. Setelah bertemu dengan dokter spesialis kandungan dan melakukan USG, disebut terdapat miom (tumor jinak) di dinding rahim pasien.

"Tanggal 13 Januari pasien dapat rujukan berobat ke RS Muhammadiyah. Nah, hasil dari USG, dokter mengatakan dia itu miom. Lalu di tanggal 24 Februari dilakukanlah pengangkatan miom itu," ujar Ojahan saat diwawancarai, Rabu (22/4).

Namun, berselang dua hari setelah operasi pengangkatan miom, pasien mengeluh kesakitan di bagian perut dan kelamin. Ojahan menyebut, pasien juga mengalami pembengkakan di sekitar bekas operasi.

"Selang dua hari pasien mengeluhkan infeksi dan keluar nanah, juga rasa sakit. Kemudian datanglah lagi ke RS tersebut, dirawat selama lima hari," tambahnya.

Ojahan mengatakan, setelah kembali ke rumah, keluhan pasien tidak berkurang. Setelah dilakukan perawatan berulang pada Maret 2026, kata Ojahan, pasien akhirnya menolak lantaran tidak ada tanda-tanda kesembuhan.

Secara pribadi, kata dia, pasien meminta untuk diberi rujukan ke RS Haji pada 14 April 2026. Setelah bertemu dokter di sana, Mimi diminta untuk membawa hasil patologi anatomi.

"Tapi itu nggak pernah dikasih ke pasien. Jadi saat itu juga anak pasien datang ke RS Muhammadiyah untuk meminta itu, baru dikasih dan difoto si anak ke mamaknya ini. Di situlah baru tahu bahwa uterus dan ovarium sudah diangkat. Pasien enggak mengerti awalnya apa itu uterus dan ovarium, setelah dijelaskan baru tahu bahwa itu rahim," jelasnya.

Ojahan menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari pihak rumah sakit. Lantaran pihaknya sudah sempat mendatangi RS Muhammadiyah namun belum ada jalan keluar.

"Saat ini kondisi pasien masih sangat buruk, bahkan jalan pun tidak bisa. Harapan kami karena ini darurat setidaknya pasien mendapat perawatan dulu. Setelah itu baru dibahas terkait pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan pasien. Tapi kalau tidak ada tanggapan dari pihak RS sampai 1x24 jam, kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Pihak Rumah Sakit Muhammdiyah Bantah

Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah membantah dugaan malapraktik berupa pengangkatan rahim pasien tanpa izin. Kepala Bagian Umum RS Muhammadiyah Medan, Ibrahim Nainggolan mengatakan, pihak keluarga pasien sudah menandatangani surat persetujuan sebelum dilakukannya operasi.

"Kami sampaikan bahwa proses atau prosedur langkah yang sudah dilakukan itu bahwa di awal pasien bersama dengan keluarga dua orang anaknya itu datang ke RS Muhammadiyah. Dan di awal si pasien sudah menyatakan bahwa dia ada miom. Karena itu salah satu pembicaraan bahwa itu harus dilakukan operasi pengangkatan rahim," ujar Ibrahim saat diwawancarai, Rabu (22/4).

Setelah pertemuan pertama, kata Ibrahim, pihak pasien memutuskan untuk pulang. Namun, setelah berselang satu bulan, pasien kembali ke RS dan menyetujui operasi pengangkatan rahim.

"Tapi akhirnya pasien dan keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi pada saat pertemuan pertama. Pertemuan kedua lebih kurang satu bulan setelahnya itu dinyatakanlah bersedia. Karena dia sudah menyatakan bersedia, kemudian dilakukanlah pertemuan ketiga untuk mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk semua administrasi dan langkah-langkah," jelas Ibrahim.

Dikatakan Ibrahim, setelah operasi, dokter menemukan ada kecurigaan terhadap rahim yang diangkat. Untuk itu, dilakukan pemeriksaan patologi anatomi yang hasilnya bisa didapat dalam waktu 10 hari.

"Setelah hasil keluar, disampaikan bahwa ada kanker. Karena memang rumah sakit kita tidak mungkin atau tidak punya peralatan yang cukup, kemudian dirujuklah ke rumah sakit yang besar. Pasien dan keluarganya minta itu rumah sakit terdekat, rumah Sakit Haji. Karena itulah dibuat rujukannya. Dari situ berawal sih sebenarnya kenapa langkah-langkah yang kita lakukan, jadi prosedurnya sudah kita lewati," katanya.

Terkait somasi yang dilakukan pihak pasien ke Rumah Sakit, Ibrahim mengaku pihaknya masih mengumpulkan informasi yang diperlukan.

"Kita berupaya dulu dari pihak manajemen untuk mengumpulkan informasi apa sesungguhnya yang terjadi, baik mengumpulkan semua tenaga medis, dokter, dan lain-lain lain," katanya.

Menurut Ibrahim, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum. Ia berharap terdapat kesepakatan terkait penyelesaian masalah ini.

"Kami akan tetap menindaklanjuti dari pembicaraan kami dengan pihak keluarga bersama dengan advokatnya. Tentu kami secara medis kami tetap ingin melakukan tindakan tapi berkaitan dan yang selebihnya tentu kami berupaya agar penyelesaian ini bisa dilakukan. Kami ingin mengetahui sepenuhnya apa yang diinginkan oleh keluarganya itu yang sedang akan kita bangun komunikasinya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: RS Muhammadiyah Sumatera Utara Bantah Angkat Rahim Pasien Tanpa Izin"
[Gambas:Video 20detik]
(niz/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads