Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik 2026

Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik 2026

Eme - detikSumut
Sabtu, 25 Apr 2026 02:08 WIB
Ilustrasi guru, Ilustrasi rapor, Ilustrasi PNS. (Freepik/syarifahbrit)
Foto: Ilustrasi guru, (Freepik/syarifahbrit)
Medan -

Kabar penting untuk guru di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Program Penjaringan Data Guru Tertentu yang Belum Memiliki Sertifikat Pendidik untuk tahun 2026.

Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar pemerintah untuk menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan. Program ini bukan sekadar pendataan biasa. Penjaringan ini menjadi pintu masuk utama bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 Tahun 2026.

Sertifikat Pendidik adalah bukti profesionalitas yang juga menjadi syarat utama untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guna meningkatkan kesejahteraan. Guru-guru yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti proses PPG, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dapat segera konfirmasi keberminatan untuk mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK, karena proses konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sasaran Program Penjaringan Data Guru Belum Berserdik 2026

Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 menyasar guru yang:

Β· Telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4;

ADVERTISEMENT

Β· Berstatus aktif mengajar tahun 2023/2024; serta

Β· Belum memiliki sertifikat pendidik.

Jadwal Pelaksanaan Penjaringan Data Guru Belum Berserdik 2026

Jika kamu ingin mendaftar di program ini, maka berikut adalah timeline yang tidak boleh untuk kamu lewatkan:

Β· Rilis program penjaringan: 1 April 2026

Β· Konfirmasi keikutsertaan oleh guru: 1-30 April 2026

Β· Pendaftaran PPG: 1 April-30 Mei 2026

Β· Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan: 1-30 Mei 2026

Β· Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Juni 2026

Β· Pemanggilan peserta: 15 Juni 2026

Β· Pelaksanaan PPG tahap 2: 22 Juni 2026

Tahapan Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026

Β· Guru yang termasuk dalam sasaran melakukan pengecekan dan akses ke laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.

Β· Selanjutnya, guru diwajibkan untuk:

1. Berminat mengikuti PPG,

2. Tidak berminat mengikuti PPG,

3. Sedang mengikuti PPG, dan

4. Sudah memiliki sertifikat pendidik.

Β· Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB.

Β· Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: 7 Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kualitas Guru"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads