Menjelang bulan Mei, banyak masyarakat mulai mencari informasi terkait daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang terdapat di bulan Mei. Salah satu yang menarik banyak perhatian masyarakat adalah peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei.
Oleh karena itu, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah Hari Buruh Internasional merupakan tanggal merah atau tidak. Yuk simak artikel ini sampai akhir.
Tanggal 1 Mei Hari Libur atau Tidak?
Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional," demikian bunyi ketentuan dalam Keppres tersebut.
Dasar penetapan hari libur di Hari Buruh ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 1497/2025, 2/2025 dan 5/2025 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026
Dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, berikut adalah jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei.
Β· Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
Β· Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Β· Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Β· Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
Β· Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
Β· Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Nah, itulah artikel yang membahas apakah peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei adalah hari libur atau tidak. Semoga bermanfaat ya detikers!
Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom
(nkm/nkm)











































