Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan tumpukan sampah. Warga yang melapor bakal dapat voucher belanja.
Kebijakan ini menjadi komitmen Walkot Agung. Khususnya dalam mewujudkan visi misi Pekanbaru sebagai Green City atau Kota Hijau dengan keterlibatan masyarakat secara aktif.
Skema ini dirancang agar masyarakat tidak lagi abai terhadap tumpukan sampah liar di wilayahnya. Lewat bonus itulah diharapkan setiap sudut Kota Pekanbaru akan memiliki CCTV yang siap merekam setiap pelanggar lingkungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada warga yang akan diberi penghargaan karena memberitahu adanya satu tempat tersembunyi untuk membuang sampah di Kecamatan Binawidya. Mereka melapor ke kita melalui layanan 112. Tentu kita sangat mengapresiasi kepedulian warga begini," kata Agung, Rabu (22/4/2026).
Menurut Agung, pemberian penghargaan ini bukan sekadar formalitas saja. Melainkan bentuk validasi atas kepedulian warga pada lingkungan sekitar.
Agung melihat partisipasi publik adalah kunci utama memutus rantai pembuangan sampah ilegal. Peran aktif masyarakat itu dinilai ikut membantu pemerintah dalam pengawasan.
"Tanpa peran aktif masyarakat yang melaporkan penyimpangan, upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota tentu tidak akan berjalan maksimal. Semua harus terlibat aktif," katanya.
Program pemberian penghargaan ini akan terus berlanjut dan tak berhenti pada satu orang saja. Untuk itulah, Agung mengajak masyarakat memanfaatkan layanan TRC 112 sebagai wadah pengaduan berbagai masalah perkotaan.
Terkait bonus yang diberikan, Walkot Agung menyebutkan bahwa hadiah yang disiapkan cukup beragam dan menarik. Warga yang laporannya terbukti akurat dan membantu petugas berkesempatan mendapat voucher belanja hingga berbagai hadiah lainnya.
"Ini dilakukan untuk menambah semangat warga dalam mengawasi lingkungan mereka masing-masing dari tindakan oknum tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Selain sampah, Agung menyoroti maraknya aksi pencurian fasilitas umum. Warga pun diminta untuk turut mengawasi aset negara seperti lampu jalan, penutup drainase dan fasilitas umum yang dicuri.
(ras/nkm)
