Catat! Ini Dokumen Wajib-Aturan Pada Saat UTBK SNBT 2026

Catat! Ini Dokumen Wajib-Aturan Pada Saat UTBK SNBT 2026

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Senin, 20 Apr 2026 23:09 WIB
Catat! Ini Dokumen Wajib-Aturan Pada Saat UTBK SNBT 2026
Foto: Ilustrasi. (Royhan Firdaus/Unsplash)
Medan -

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini akan segera dimulai. Dilansir dari laman resmi SNPMB, UTBK akan dilaksanakan pada tanggal 21-30 April 2026.

Selain mempersiapkan diri dengan baik, penting juga bagi peserta untuk memperhatikan dokumen yang wajib dibawa pada saat pelaksanaan UTBK dan juga aturan yang harus dipatuhi.

Dokumen Wajib UTBK

Pada saat pelaksanaan UTBK, barang yang dibawa oleh peserta sangat dibatasi. Namun ada beberapa dokumen yang wajib dibawa agar tidak terhambat pada saat proses verifikasi oleh panitia seleksi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Kartu Tanda Peserta Ujian

Peserta diwajibkan untuk mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta yang tertera di laman SNPMB dan membawanya pada saat ujian.

  • Identitas Diri

Peserta juga diwajibkan untuk membawa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika belum memiliki KTP atau pun SIM, peserta juga diperbolehkan membawa Kartu Pelajar sebagai identitas diri.

ADVERTISEMENT
  • Dokumen Akademik

Bagi peserta yang lulus 2026, peserta diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Kelas 12 yang asli dilengkapi pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi stempel yang mengenai bagian foto. Sedangkan bagi peserta yang lulus tahun 2024 dan 2025, peserta diwajibkan untuk membawa ijazah asli ataupun fotocopi ijazah yang sudah dilegalisir.

Ketentuan Pada Saat Pelaksanaan UTBK

Saat pelaksanaan UTBK, peserta juga diwajibkan untuk mengikuti ketentuan lain seperti aturan berpakaian dan juga barang yang tidak boleh dibawa.

  • Aturan Pakaian dan Penampilan

- Wajib mengenakan kemeja, polo shirt, atau blus yang rapi dan berkerah

- Wajib mengenakan celana panjang atau rok berbahan kain (bukan denim atau jeans)

- Wajib memakai sepatu

- Peserta dilarang keras untuk datang menggunakan kaos oblong, sendal, ataupun pakaian yang tidak sopan.

  • Barang yang Dilarang untuk Dibawa ke Meja Ujian

- Alat komunikasi seperti HP, kamera, dan segala jenis perangkat nirkabel tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam ruang ujian.

- Aksesoris elektronil seperti jam tangan, kalkulator, dan alat perekam juga tidak boleh di bawa masuk ke dalam ruang ujian, barang tersebut akan dikumpulkan ataupun dititipkan di dalam loker.

- Alat bantu seperti kertas coret-coretan juga tidak boleh dibawa dari luar, kertas akan disediakan oleh panitia di dalam ruangan. Tabel algoritma dan tabel periodik tidak boleh dibawa ke atas meja ujian.

Tata Tertib UTBK SNBT 2026

  1. Peserta diwajibkan untuk hadir paling lambat 30 menit sebelum sesi ujian dimulai.
  2. Setiap peserta akan diperiksa menggunakan metal detector sebelum masuk ujian.
  3. Peserta wajib duduk sesuai dengan nomor meja yang tertera di kartu peserta.
  4. Gunakan Nomor Peserta dan NISN sebagai PIN untuk masuk ke sistem ujian.
  5. Selama ujian peserta dilarang untuk bertanya kepada peserta lain ataupun keluar tanpa izin pengawas hingga waktu berakhir.

Nah, itulah informasi lengkap mengenai dokumen yang wajib dibawa pada saat ujian dan juga ketentuan yang wajib diikuti oleh setiap peserta. Pastikan untuk mempersiapkan diri dan juga mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Selamat mengikuti ujian!

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Temuan Kecurangan Peserta UTBK 2026: Pakai Alat Bantu-Joki"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads