Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Akibat peristiwa tersebut, satu orang tewas.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Iptu Agam Parlindungan mengatakan, peristiwa kebakaran ini terjadi pada Senin (20/4/2026) dini hari. Dalam kejadian itu, ditemukan satu korban jiwa dan kondisinya mengenaskan.
"Korban jiwa adalah seorang perempuan lanjut usia, Ani (77), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya," kata Iptu Agam, Senin (20/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga keterangan sejumlah saksi, kebakaran yang terjadi diduga kuat dipicu korsleting listrik.
"Diduga sumber api berasal dari arus pendek listrik di dalam rumah korban dan api dengan cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar," ujarnya.
Agam menjelaskan kebakaran diketahui oleh warga saat kobaran api sudah membesar dan melahap seluruh bangunan rumah korban. Warga pun sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya hingga api berhasil dipadamkan.
"Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di dalam rumah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar berat," ungkapnya.
Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi turut menghanguskan satu unit sepeda motor. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
"Pemeriksaan medis terhadap korban juga telah dilakukan di Puskesmas Batang Pane II. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi," pungkasnya.
(mjy/mjy)











































