Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat kandidat yang lolos verifikasi administrasi untuk periode 2026-2030. Kementerian Agama (Kemenag) akan memilih satu nama untuk memimpin kampus tersebut selama lima tahun ke depan.
Penetapan bakal calon yang memenuhi syarat tertuang dalam surat bernomor 5/Un.08/PPBCR/4/2026 tertanggal 16 April 2026. Keempatnya adalah Prof Muhammad Siddiq, Prof Saifullah, Prof Inayatillah dan Prof Mujiburrahman.
"Berdasarkan pemeriksaan faktual dan pencocokan dokumen dengan instrumen persyaratan, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah melengkapi seluruh persyaratan administratif," Ketua Panitia Penjaringan Prof Khairuddin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Dokumen bakal calon rektor telah diserahkan panitia penjaringan kepada Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman pagi tadi. Mujib kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Senat Universitas Prof Nazaruddin A Wahid untuk memperoleh pertimbangan kualitatif sebelum diproses lebih lanjut oleh Kementerian Agama RI.
Khairuddin menyebutkan seluruh tahapan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
"Proses ini dijalankan secara profesional untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi UIN Ar-Raniry ke depan," jelasnya.
Berdasarkan catatan panitia, Prof Muhammad Siddiq menjadi pendaftar pertama pada 16 Maret, disusul Prof Saifullah pada 27 Maret, Prof Inayatillah pada 30 Maret, dan Prof Mujiburrahman pada 31 Maret. Proses penjaringan dan verifikasi administrasi berlangsung sejak 27 Februari hingga 16 April.
Diketahui, panitia penjaringan dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari dengan Prof Dr Khairuddin sebagai ketua dan Hilmi sebagai sekretaris, serta sejumlah anggota lainnya terdiri dari Prof Dr Salami MA, Ihdi Karim Makinara, Nurullah, Rinal Yusra dan Saiful.
Simak Video "Video: Deretan Menteri Agama yang Tersandung Kasus Korupsi"
(agse/nkm)