Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mendukung usulan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ditambah menjadi 2,5 persen. Tanah Rencong disebut berkontribusi besar untuk Indonesia dan memiliki keistimewaan.
Illiza mengatakan, dana Otsus Aceh yang akan berakhir tahun depan wajib diperpanjang kembali karena menjadi bagian yang disepakati dalam perjanjian damai. Selain itu, revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh juga diharapkan dapat menyelaraskan kewenangan diberikan ke Aceh yang selama ini belum selaras.
"Beberapa kewenangan yang tidak sesuai itu bisa disesuaikan. Mungkin Papua dana Otsus 2,25 persen, ada kelebihan dari Aceh. Aceh ada otonomi khusus, Aceh juga punya keistimewaan, keistimewaan ini yang tidak dimiliki daerah lain," kata Illiza dalam pertemuan Pemerintah Aceh dengan DPR RI di Anjong Mon Mata Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).
Dari sektor sejarah, kata Illiza, Aceh juga memiliki kontribusi yang lebih besar terhadap Indonesia sehingga hal itu diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah pusat. Alasan lain Otsus 2,5 persen yakni Aceh baru dilanda musibah sangat besar.
Anggaran Otsus 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dinilai sangat memberatkan keuangan daerah sehingga berdampak ke Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pemerintah Aceh disebut harus membatasi pembayaran iuran BPJS masyarakat.
"Dan ini menjadi persoalan baru. Kemiskinan Aceh juga masih menjadi catatan," jelasnya.
"Jadi harapan kami karena persoalan (dana Otsus) 1 persen saja sudah gini membuat carut marut keuangan kami belum lagi karena musibah, harapannya pembahasaan (revisi UUPA) bisa lebih cepat, kemudian langsung diberlakukan setelah disahkan jadi gak menunggu sekian tahun," lanjut Illiza.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan, Aceh membutuhkan banyak anggaran untuk memulihkan Tanah Rencong pasca bencana akhir November 2025 lalu. Dia berharap pembahasan revisi UUPA segera rampung sehingga data otsus dapat diperpanjang.
Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.
"Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen," kata Mualem dalam sambutannya.
Menurutnya, bila tidak terealisasi 2,5 persen, Aceh akan jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain terlebih pasca bencana. Mualem menjelaskan, saat ini di daerah pedalaman masih banyak warga harus menyeberang dengan rakit serta banyak jembatan, jalan dan sawah yang harus dibenahi.
"Supaya benda ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan 2,5 persen. Tujuannya kami rehab semuanya pasca bencana kemarin," jelas Ketua Umum Partai Aceh itu.
Simak Video "Video: Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Otsus Aceh 20 Tahun ke Depan"
(agse/dhm)