DPR RI Soal Tambah Otsus 2,5%: Tergantung Mualem, Abangdanya Presiden Sekarang

Aceh

DPR RI Soal Tambah Otsus 2,5%: Tergantung Mualem, Abangdanya Presiden Sekarang

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 16 Apr 2026 21:46 WIB
Pertemuan Baleg DPR RI dengan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Pertemuan Baleg DPR RI dengan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. (Foto: Agus Setyadi/detikSumut).
Banda Aceh -

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta agar dana otonomi khusus (Otsus) Aceh ditambah menjadi 2,5 persen dalam revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh. DPR menyebut angka itu sangat logis sekali.

"Saya pastikan kita sudah nge-draft 2,5 persen. Saya hanya ingin mastikan saja, tergantung pak gubernur, karena pak gubernur itu abangdanya sudah jadi presiden republik Indonesia sekarang," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan Baleg dengan Pemerintah Aceh dalam rangka kunjungan kerja berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Pertemuan dihadiri anggota baleg dengan ketua delegasi Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR Aceh, bupati-wali kota hingga tokoh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika diwawancarai usai pertemuan, Bob mengaku DPR RI tidak hanya fokus pada penambahan Otsus menjadi 2,5 persen, tapi juga meminta masukan untuk hal-hal lainnya untuk pola pembangunan, kesejahteraan dan lainnya. Peraturan yang lahir dari UUPA itu disebut akan menjadi pegangan secara teknis untuk pelaksanaannya.

"Angka 2,5 persen itukan usulan yang sehingga menurut kami itu sangat logis sekali," jelas Bob.

ADVERTISEMENT

Bob juga menanggapi permintaan dari Aceh terkait dana Otsus berlaku tanpa batas waktu. Menurutnya, semua pihak harus melihat ke belakang latar belakang hingga ada batasan dana Otsus selama 20 tahun.

"Itu dulu kita lihat, dasarnya apa? Mungkin apakah itu untuk menampakkan suatu itikad dalam suatu MoU Helsinki tadi, atau ada satu politik hukum yang pada hari itu kebijakan pemerintah saat itu memiliki jangkauan ke depannya 20 tahun itu untuk mengubah kekhususan, ada perubahan kekhususan," jelas anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra itu.

"Maka, oleh karena itu menjadi alasan 2 persen menjadi 2,5 persen, kemudian dimungkinkan tidak ada batasan waktu lagi. Tetapi harus betul-betul matang sehingga peraturan pelaksana nanti tidak menjadi pertanyaan-pertanyaan. Pada intinya setiap Undang-undang itu harus dimaknai dengan keberlanjutannya, kelangsungannya dan kemudian hasilnya itu dapat memberikan kesejahteraan kepada rakyat Aceh khususnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Mualem mengatakan, Aceh membutuhkan banyak anggaran untuk memulihkan Tanah Rencong pasca bencana akhir November 2025 lalu. Dia berharap pembahasan revisi UUPA segera rampung sehingga data otsus dapat diperpanjang.

Saat ini Aceh mendapatkan dana Otsus 1 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional dan berakhir pada 2027. Mualem meminta besaran dana otsus ditambah.

"Kita tahu hanya penambahan 2 persen, tapi lebih sempurna lagi jika Otsus itu ditambah 2,5 persen," kata Mualem dalam sambutannya.

Menurutnya, bila tidak terealisasi 2,5 persen, Aceh akan jauh tertinggal dibandingkan provinsi lain terlebih pasca bencana. Mualem menjelaskan, saat ini di daerah pedalaman masih banyak warga harus menyeberang dengan rakit serta banyak jembatan, jalan dan sawah yang harus dibenahi.

"Supaya benda ini dapat terealisasi sebagaimana yang kami harapkan 2,5 persen. Tujuannya kami rehab semuanya pasca bencana kemarin," jelas Ketua Umum Partai Aceh itu.




(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads