Waket DPRD Sumut Dukung Pelarangan Vape: di Lingkungan Pemprov Dulu

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 15 Apr 2026 18:00 WIB
Foto: Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Mengantisipasi narkotika jenis baru, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan vape di Sumut, khususnya di tempat-tempat umum. Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mendukung pelarangan vape dimulai dari lingkungan Pemprov Sumut.

"Kita mendorong kebijakan Pak Gubernur itu apabila itu diperlukan, ini kan kebijakan Pak Gubernur, soal kita mulai dari lingkungan dinas Provinsi Sumatera Utara itu mungkin lebih keren, baru kita atur kebijakan berikutnya adalah Perda terkait fasilitas publik lainnya," kata Ihwan Ritonga di Kantor DPRD Sumut, Rabu (15/4/2026).

Ihwan menjelaskan pelarangan itu dimulai dari di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, maupun pegawai yang menerima gaji dari APBD. Sebab jika langsung secara umum agak sulit.

"Kenapa saya sampaikan begitu, misalnya seperti kantor-kantor itu dilarang, ASN dan bergaji bersumber dari APBD. Langsung total kan mungkin agak sulit," jelasnya.

Ketua DPC Gerindra Medan ini menuturkan jika sosialisasi harus dilakukan dari awal. Salah satunya bentuknya adalah pelarangan di lingkungan Pemprov Sumut.

"Itu langkah yang baik yang harus kita apresiasi, tapi tentunya sosialisasi harus dari awal kan, nah awal itu adalah permintaan kami dimulai lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubsu Bobby Nasution mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan vape di Sumut, khususnya di tempat-tempat umum. Hal itu karena adanya narkotika jenis baru yang digunakan seperti vape.

"Ada narkoba jenis baru yang menggunakan pod atau vape, oleh karena itu kami ingin mengajak kita semua menganggap kebijakan agar ini bukan menjadi tantangan baru lagi, yang tadi saya sampaikan sabu saja belum selesai mau kita perangi lagi yang lebih sulit dikenali dengan vape biasa," kata Bobby Nasution saat pidato di sidang paripurna DPRD Sumut HUT ke-78 Provinsi Sumut, Rabu (15/4).

Bobby awalnya menjelaskan bagaimana kronisnya masalah narkotika di Sumut. Sumut sendiri menjadi peringkat pertama provinsi penggunaan narkotika di Indonesia.

Sehingga Bobby mendorong agar dibuat Perda soal pelarangan vape di Sumut. Sehingga penyebarannya bisa ditekan lebih awal.



Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"


(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork