Praktik Sains Maut Pelajar SMP di Siak, Guru Pembimbing Jadi Tersangka

Riau

Praktik Sains Maut Pelajar SMP di Siak, Guru Pembimbing Jadi Tersangka

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 14 Apr 2026 16:58 WIB
Kapolres Siak dan Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos saat rilis penetapan tersangka. (dok Polres Siak)
Foto: Kapolres Siak dan Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos saat rilis penetapan tersangka. (dok Polres Siak)
Siak -

Praktik Sains pelajar SMP di Siak, Riau Muhammad Aqil berbuntut panjang. Polisi menetapkan guru pembimbing, IP (35) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Satreskrim Polres Siak hari ini. IP dinilai bertanggungjawab atas insiden maut di SMP Islamic Center pekan lalu.

"Seorang guru berinisial IP telah ditetapkan sebagai tersangka. IP adalah guru pengganti saat praktek sains," kata Kapolres Siak AKBP Sepuh Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos, Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan IP sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 16 saksi pasca kejadian. Polisi melihat ada kealpaan dari IP sebagai guru pembimbing praktik sains.

ADVERTISEMENT

"Tersangka sebenarnya sudah tahu bahwa hasil karya praktek sains siswa tersebut menggunakan bahan yang dapat meledak. Korban sudah memaparkan cara kerja dan bahan yang digunakan," kata Sepuh.

Sayangnya, IP tetap mengizinkan korban memperagakan. Termasuk memberi izin korban menembakkan di lapangan sekolah.

Diketahui, insiden tragis itu terjadi Rabu (8/4) lalu. Korban yang sedang mengikuti pembelajaran sains mempraktikan hasil karyanya.

Belakangan diketahui karya itu berupa 'Sains Show Tembakan Mas Ketir' itu mengandung bahan peledak. Dor! Karya berupa senapan rakitan yang dibuat dengan teknologi 3D itu meledak.

Nahasnya, ledakan mengenai kepala korban saat membidik. Korban tewas dengan luka di kepala.



(ras/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads