Antisipasi ASN Liburan Saat WFH, Bobby: Kalau Perlu Randis Tinggal di Kantor

Antisipasi ASN Liburan Saat WFH, Bobby: Kalau Perlu Randis Tinggal di Kantor

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 10 Apr 2026 20:39 WIB
Antisipasi ASN Liburan Saat WFH, Bobby: Kalau Perlu Randis Tinggal di Kantor
Foto: Gubsu Bobby Nasution. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pemprov Sumut mulai menerapkan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mewacanakan kendaraan dinas ditinggal di kantor untuk antisipasi ASN liburan saat WFH.

"Janganlah jalan-jalan, ini kan untuk penghematan (BBM). Kalau perlu nanti hari Kamis nya, kalau perlu ya tapi belum kita buat aturannya, kalau perlu hari Kamis-nya kendaraan dinasnya tinggal aja di kantornya," kata Bobby Nasution, Jumat (10/4/2026).

Bobby menyebutkan penerapan WFH sebanyak 50 persen. Namun yang operasional, pelayanan, maupun pejabat eselon II dan I tidak ikut WFH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"50 persen ya (WFH), yang pasti hari ini yang masuk yang benar-benar operasional," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut menerapkan work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Suasana di lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terlihat lengang dibanding hari biasa.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikSumut, Jumat (10/4), terlihat parkiran sepeda motor dan mobil sedikit dibanding hari biasa. Areal parkiran mobil dan sepeda motor biasa penuh.

Terlihat juga sejumlah ASN sedang melaksanakan senam di lapangan. Sementara suasana di lantai 1 Kantor Gubsu juga terlihat sepi dan sejumlah ASN terlihat hilir mudik menuju lantai berikutnya.

"Saat ini memang untuk yang hadir langsung di Kantor Gubernur 50 persen," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumut Chusnul Fanany Sitorus di Kantor Gubsu, Jumat (10/4).

Kehadiran ASN yang melaksanakan WFH disebut bakal dipantau melalui aplikasi E-kinerja. ASN bakal mengisi absensi pagi dan sore melalui aplikasi E-kinerja dengan menampilkan lokasinya.

"Untuk pengawasan memang kita sudah berkoordinasi dengan OPD masing-masing terkait WFH, titik absensinya dipantau melalui aplikasi E-kinerja, itu sudah realtime," ujarnya.

Chusnul menuturkan jika pihaknya menyiapkan sanksi jika terdapat ASN yang tidak melaksanakan WFH sesuai aturan. Sanksi itu nantinya mulai ringan hingga berat.

"Pasti ada sanksi disiplin, mulai ringan, sedang, maupun berat," tuturnya.




(niz/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads