Formasi CPNS Capai 160 Ribu! Ini Dokumen yang Dibutuhkan dan Syaratnya

Formasi CPNS Capai 160 Ribu! Ini Dokumen yang Dibutuhkan dan Syaratnya

Eme Arapenta Tarigan - detikSumut
Kamis, 09 Apr 2026 13:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Medan -

Isu pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 selalu menjadi topik hangat yang ramai dibahas dan paling dinanti oleh masyarakat Indonesia.

Meskipun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti kapan seleksi CPNS 2026, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN RB) MenPAN RB Rini Widyantini, memberikan sinyal bahwa akan dilakukan pengisian terhadap 160 ribu formasi yang kosong dari berbagai sektor instansi pemerintahan.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya bagi calon pelamar untuk mengetahui dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah dan Transkip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan.
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Swafoto sesuai ketentuan saat pembuatan akun.
  • Surat lamaran yang ditunjukan kepada instansi yang dilamar.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan instansi.

Persyaratan Mendaftar CPNS

Dilansir dari laman SSCASN, berikut ketentuan umum pelamar CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu.
  • Tidak dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat tanpa permintaan pribadi atau dipecat dengan cara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri.
  • Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan di sektor swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggora Polri.
  • Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.
  • Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan syarat untuk posisi tersebut.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat untuk posisi yang dilamar.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang dietntukan oleh Instansi Pemerintah.

Nah, itulah artikel mengenai informasi dokumen dan persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kemungkinan akan dibuka tahun 2026. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan ya detikers! Semoga bermanfaat!

ADVERTISEMENT

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads