Pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat disalurkan berdasarkan desil. Masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil. Masyarakat yang berada di desil 1-4 dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan dinilai layak untuk menerima bansos.
Seluruh masyarakat Indonesia sudah dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan data yang diperoleh dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil dikelompokkan berdasarkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Tingkatan kelompok desil bersifat dinamis, jika kamu merasa tingkatan desil tidak sesuai dan layak untuk menerima bansos, maka kamu dapat melakukan pembaruan desil dengan cara berikut ini.
Cara Memperbarui Desil DTSEN
Dilansir dari postingan akun resmi Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial @pusdatinkesos, berikut adalah 2 cara melakukan pembaruan desil.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' melalui App Store ataupun Playstore
- Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun
- Setelah berhasil masuk, klik tombol 'Usulkan Pembaruan'
- Isi pertanyaan yang tersedia dengan jujur dan sesuai
- Setelah itu Petugas Pendamping Sosial akan datang ke rumah untuk melakukan survei
2. Melalui Kelurahan atau Dinsos Setempat
- Kunjungi kelurahan atau Dinas Sosial (Dinsos) setempat
- Minta ke petugas untuk memperbarui DTSEN
- Petugas akan melakukan survei secara langsung
- Data akan diproses oleh petugas
- Akan dilakukan musyawarah desa atau kelurahan untuk penentuan perubahan DTSEN
- Desil akan dilakukan perankingan ulang oleh BPS setiap tiga bulan sekali
Simak Video "Video: Kepala BPS Tegaskan Desil DTSEN Tak Hanya Berdasarkan Gaji"
(astj/astj)