WFH Dimulai Pekan Ini, Gubsu Bobby Ingat ASN Tak Gunakan Liburan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 06 Apr 2026 13:40 WIB
Foto: Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution mengumumkan UMP Sumut. (Dok. Diskominfo Sumut)
Medan -

Pemprov Sumut bakal menerapkan work from home (WFH) bagi ASN mulai pekan ini. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution ingatkan ASN tidak menggunakan untuk liburan karena WFH bertujuan menghemat BBM.

"Ya nanti kelihatan ya, yang pasti tujuannya adalah untuk penghematan, efisiensi, nanti kalau mereka jalan-jalan malah menggunakan BBM lagi, yang pasti akan kita lihat, nggak bisa kita bilang efektif dan tidak efektif sekarang karena belum dimulai, tapi tugas kita adalah membuat itu menjadi efektif," kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Senin (6/4/2026).

Bobby menjelaskan WFH bakal dilaksanakan sebanyak 50 persen setiap hari Jumat. Pelaksanaan WFH tidak akan mengganggu operasional pelayanan di Pemprov Sumut.

"50 persen WFH, 50 persen WFO, namun tidak mengganggu layanan dan operasional layanan, seperti rumah sakit maupun di daerah-daerah ini tidak boleh terganggu," jelasnya.

Di sisi lain, Bobby juga menuturkan sedang melakukan kajian pelaksanaan One Day No Car bagi ASN. Rencananya bakal diterapkan di lingkungan kerja di perkotaan.

"Saya lagi minta kalau bisa dibuat satu hari nanti kita apakah One Day No Car untuk para ASN yang ada di lingkup kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ada di kantor-kantor perkotaan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dilansir dari detikNews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Hal tersebut diungkapkan oleh Tito saat Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

"Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat," kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4).

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.



Simak Video "Video: ASN Jakarta WFH Tiap Jumat, Pramono Minta Sektor Ini Tetap Masuk"


(niz/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork