Satu video yang menampilkan sopir bus Eldivo cekcok dengan polisi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, viral di media sosial. Polisi kemudian memberikan penjelasan soal kejadian tersebut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumut, AKBP Dhery Fajariandono mengatakan, bahwa saat peristiwa itu terjadi anggotanya sedang bertugas mengawal masyarakat yang membutuhkan bantuan. Petugas tersebut mengawal kendaraan yang sedang membawa orang sakit.
"Anggota PJR sedang mengawal masyarakat yang meminta bantuan karena ada orang sakit di dalamnya," ujar Dhery kepada detikSumut, Jumat (3/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat di perjalanan, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, bus Eldivo yang melintas tidak memberikan ruang bagi petugas PJR Polda Sumut yang sedang melintas.
"Namun, ketika diminta memberi jalan, bus tersebut tidak memberikan jalan," ujarnya.
Sehingga, petugas kepolisian tersebut memberhentikan bus dan coba memberikan teguran secara edukatif. Namun, sopir bus tersebut justru marah kepada petugas dan diduga memprovokasi warga serta penumpang untuk memarahi balik polisi.
"Sehingga, saat di Amplas, bus tersebut diberhentikan oleh petugas yang bersangkutan untuk menegur dan menanyakan mengapa tidak mau memberikan jalan," ujarnya.
Ia mengingatkan agar sopir bus di Sumut sebaiknya memahami rambu lalu lintas dan aturan prioritas di jalan raya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Diingatkan kepada para sopir bus untuk mengerti dan memahami kondisi jalan raya, termasuk pemberian prioritas dan aturan lalu lintas, agar dipatuhi demi kenyamanan bersama," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perusahaan bus tersebut terkait kejadian ini.
"Atas kejadian ini, pihak PJR berkoordinasi langsung dengan manajemen bus tersebut dan sudah ada penjelasan dari masing-masing pihak," pungkasnya.
