Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tengah menyiapkan skema terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) setiap Hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Medan masih menyiapkan skema hal tersebut.
Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan, setelah skemanya selesai, pihaknya akan mengumumkannya kepada publik.
"Iya lagi disiapkan skemanya. Kita sudah baca aturan-aturannya. Itu diarahkan setiap Hari Jumat. Nanti skema lengkapnya akan kita berikan," ujar Rico saat diwawancarai, Rabu (1/4/2026).
Dikatakan Rico, untuk ASN dengan tingkat eselon II dan III akan tetap bekerja dari kantor (WFO) 6 hari dalam seminggu.
Baca juga: Kebijakan WFH Seminggu Sekali untuk ASN |
"Kita juga sudah baca bahwa untuk eselon II dan III tetap melakukan WFO (work from office). Nanti detail-detailnya akan kami sampaikan," tambahnya.
Rico juga mengatakan, khusus bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik, seperti bidang pendidikan dan kesehatan, akan tetap bekerja seperti biasa.
Pihaknya, lanjut Rico, akan segera mengeluarkan surat edaran menindaklajuti Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Akan segera kita keluarkan surat edaran terkait kebijakan ini," ungkapnya.
Diketahui, pemerintah mengambil langkah preventif dengan menetapkan skema baru terhadap budaya kerja yaitu Work from Home (WFH) menyusul konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
(mjy/mjy)