Detikers, kini tidak perlu khawatir jika tidak sempat mengurus pajak kendaraan di siang hari. Mulai 1 April 2026, Samsat Binjai resmi membuka layanan pada malam hari hingga pukul 21.00 WIB
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Samsat Binjai. Layanan malam ini dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WIB di halaman Kantor Samsat Binjai, Jalan Soekarno-Hatta, Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur. Namun, layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, Detikers perlu membawa KTP sesuai nama pemilik STNK, STNK, serta nota pajak kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran layanan malam ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat di pagi atau siang hari, sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban pajak tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Selain layanan di kantor, Samsat Binjai juga menyediakan alternatif melalui bus keliling yang beroperasi di sejumlah titik di wilayah Binjai dan sekitarnya.
Berikut jadwal Samsat keliling yang dapat dimanfaatkan:
Senin
- Lapangan Bola Tanah Seribu (bus besar)
- Jalan Wahidin Simpang Pekan 19 (bus kecil)
Selasa
- Jalan Letnan Umar Baki dekat Gang Padi (bus besar)
- Simpang Pekan Selesai (bus kecil)
Rabu
- KM 17 halaman Masjid Al-Fatih (bus besar)
- Simpang Kuala Begumit halaman Alfamart (bus kecil)
Kamis
- Sambirejo dekat pabrik sumpit (bus besar)
- Tandem Pasar 4 seberang SPBU KM 30 (bus kecil)
Jumat
- Lapangan Bola Tanah Seribu (bus besar)
- Jalan Samanhudi halaman Indomaret (bus kecil)
Sabtu
- Tanjung Jati dekat Mie Sop Mila (bus besar)
- Tandem Hilir Pasar 7 halaman Indomaret (bus kecil)
Jadi, Detikers bisa memilih layanan yang paling sesuai, baik datang langsung pada malam hari maupun memanfaatkan Samsat keliling yang lebih dekat dari lokasi.
Artikel ini ditulis oleh Laila Syakira peserta program Maganghub Kemenaker di detikcom.
(afb/afb)











































