Pemkot Pekanbaru Anggarkan Rp 100 M Muluskan Jalan Rusak, Ini Targetnya

Riau

Pemkot Pekanbaru Anggarkan Rp 100 M Muluskan Jalan Rusak, Ini Targetnya

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 01 Apr 2026 10:45 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho keliling melihat titik perbaikan jalan. (Dok Diskominfotik Pekanbaru)
Foto: Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho keliling melihat titik perbaikan jalan. (Dok Diskominfotik Pekanbaru)
Pekanbaru -

Pemerintah Kota Pekanbaru terus memprioritaskan perbaikan jalan rusak tahun ini. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk memuluskan jalan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah mengintruksikan percepatan perbaikan jalan rusak. Tercatat tahun ini, lebih dari 42 kilometer jalan di Pekanbaru akan dilakukan overlay atau pengaspalan kembali.

Bahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak tahun 2026 cukup besar. Nilainya yakni mencapai Rp 100 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada percepatan perbaikan jalan yang menjadi prioritas bapak wali kota," kata Edward Riansyah, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

Pria yang akrab disapa Edu itu memastikan bahwa Wali Kota Agung Nugroho memiliki target melakukan pengaspalan jalan rusak sepanjang 100 kilometer. Khususnya dalam kurun waktu 2-3 tahun setelah diberikan amanah memimpin Pekanbaru.

"Jadi minimal target kita tahun ini 42 kilometer, alokasi anggaran Rp 100 M," kata Edu.

Sasaran perbaikan jalan rusak tidak hanya pada wilayah tengah kota. Namun tahun ini menyasar pinggiran kota demi pemerataan infrastruktur.

Untuk diketahui, pada tahun 2025 Pemkot Pekanbaru melakukan pengaspalan jalan sepanjang 42 kilometer. Jumlah itu jauh melampaui target tahunan yang hanya 20 kilometer.

Pemkot Pekanbaru berhasil memuluskan kembali 29 ruas jalan rusak pada tahun kemarin. Ruas jalan itu tersebar di 15 kecamatan Kota Pekanbaru demi rasa nyaman masyarakat sesuai janji politik Agung-Markarius Anwar saat Pilkada lalu.



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads