Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melantik pengurus DPW PKB Aceh masa bakti 2026-2031. H Ruslan M Daud (HRD) menjabat sebagai ketua dan Tgk Mujlisal sebagai sekretaris.
Pelantikan pengurus DPW PKB Aceh berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (31/3/2026) malam. Pengukuhan dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, sejumlah ulama serta kader PKB.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan DPP PKB yang dibacakan Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. Sejumlah ulama di Aceh didapuk sebagai dewan mustasyar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melakukan pengukuhan, Cak Imin mengingatkan para pengurus bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi dalam organisasi tapi juga tanggung moral. Dia juga mengingatkan tentang sumpah yang diucapkan para pengurus.
"Dengan ini pengurus DPW PKB Aceh masa bakti 2026-2031 secara resmi saya kukuhkan," kata Cak Imin.
HRD mengatakan, PKB bukanlah partai yang eksklusif namun rumah besar bagi semua kalangan yang ingin mengabdi kepada agama dan negara. Sebagaimana arahan Ketua Umum, PKB disebut harus membuka diri, berkolaborasi, dan bersinergi dengan semua pihak termasuk baik partai politik, ormas, maupun seluruh elemen masyarakat.
"Karena kita menyadari, tanpa kolaborasi, sebuah perjuangan tidak akan pernah mencapai hasil yang maksimal," jelas HRD.
PKB Aceh saat ini memiliki dua kursi di DPR RI, sembilan kursi di DPR Aceh serta 54 kursi di DPR kabupaten/kota. Perolehan itu disebut menjadi kekuatan riil yang harus dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Kekuatan ini bukan untuk kebanggaan, tetapi untuk pengabdian. Karena itu, seluruh kader PKB harus menjadikan jabatan sebagai ladang ibadah," ujar HRD.
Berikut pengurus PKB Aceh:
Ketua: H Ruslan M Daud
Sekretaris: Tgk Mujlisal
Bendahara: Dony Arega Rajes
