Tinjau Pelabuhan Batam Center, Amsakar: Praktik Tak Sehat Tak Boleh Terulang

Kepulauan Riau

Tinjau Pelabuhan Batam Center, Amsakar: Praktik Tak Sehat Tak Boleh Terulang

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 31 Mar 2026 15:39 WIB
Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat meninjau pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Foto: Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra saat meninjau pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Batam Center. (Alamudin/detikSumut)
Batam -

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad meninjau pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Batam Center. Sidak ini dilakukan menyusul adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi terhadap WNA.

Dalam peninjauan tersebut, Amsakar didampingi Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, jajaran BP Batam, serta pihak Kantor Imigrasi. Mereka berkeliling memantau langsung alur pelayanan, mulai dari area kedatangan hingga keberangkatan penumpang internasional.

"Hari ini kami meninjau secara langsung pelayanan yang ada di pelabuhan internasional kita, terutama untuk melihat tata kelola dan perbaikan yang sudah dilakukan," kata Amsakar, Selasar (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil sidak tersebut, Amsakar menyebut secara umum pelayanan sudah berjalan baik. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kesimpulan kita, semuanya sudah terkelola secara baik meskipun ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Salah satu langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah penempatan supervisor di lini terdepan pelayanan. Hal ini bertujuan untuk memperketat pengawasan serta mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan.

"Supervisor sudah berada di bagian paling depan agar praktik-praktik yang selama ini tidak kita inginkan itu dapat diminimalisir," tegasnya.

Selain itu, Amsakar mengatakan adanya penertiban penggunaan tanda pengenal (nametag) petugas. Hal itu agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Nametag petugas nanti akan dibuat dalam satu pintu sehingga potensi penyalahgunaan bisa diminimalisir sejak awal," ujarnya.

Terkait dugaan pungli yang terjadi sebelumnya, ia memastikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan investigasi dan saat ini sejumlah oknum tengah dalam proses pemeriksaan.

"tadi sudah disampaikan Kakanim Kalau pelanggaran berat, sanksinya sangat mungkin dikeluarkan karena ini praktik yang tidak sehat. Ini problem personal oknum, bukan institusi," ujarnya.

Amsakar menyebut, praktik tersebut tidak bisa ditoleransi karena mencoreng citra Batam, terutama di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara.

"Sangat mencoreng ketika iklim kunjungan wisatawan kita sangat baik, tiba-tiba ada kasus yang tidak terhormat seperti ini," ujarnya.

Amsakar memastikan BP Batam dan pihak imigrasi berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan publik.

"Yang paling penting kami bersungguh-sungguh dan berkomitmen untuk membenahi ini agar tidak terulang lagi ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra juga mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang profesional kepada wisatawan.

"Kami sudah ingatkan petugas, ini tidak boleh terulang lagi. Kita saja ke negara orang tidak diperlakukan seperti itu, jadi tidak boleh terjadi di sini," ujar Li.



(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads