Truk Tangki Tabrak Truk Crane Parkir di Tapanuli Selatan

Truk Tangki Tabrak Truk Crane Parkir di Tapanuli Selatan

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Sabtu, 28 Mar 2026 22:01 WIB
Truk tangki menabrak truk crane di Tapanuli Selatan
Foto: Truk tangki menabrak truk crane di Tapanuli Selatan (Dok. Satlantas Polres Tapsel)
Tapanuli Selatan -

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil tangki tronton Mitsubishi dengan sebuah truk crane yang sedang parkir di badan jalan tanpa rambu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Desa Panobasan Dolok, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, Iptu James Sihombing, mengatakan kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) dini hari. Mobil tangki tronton bernomor polisi BB 8753 FC yang dikemudikan Ali Alhadat Hutauruk (42) datang dari arah Padangsidimpuan menuju Batang Toru.

"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi terkejut melihat truk crane yang parkir di badan jalan tanpa sopir dan tanpa rambu-rambu," jelas James saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (28/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena jarak sudah terlalu dekat, sopir berusaha menghindar dengan membanting setir ke kanan sambil mengerem. Namun, kecelakaan tidak dapat dihindari.

"Mobil tangki kemudian menabrak bagian belakang truk crane dan terguling di badan jalan," ujar James.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, di bagian depan truk tangki remuk dan terguling.

"Bagian depan truk tangki remuk dan terguling terbalik, sedangkan truk crane yang sedang parkir masuk parit," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut, situasi arus lalu lintas di lokasi sempat macet, hingga sore hari truk tangki tersebut baru dapat di evakuasi.

"Sempat macet, namun kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah berhasil dievakuasi sehingga arus lalu lintas kembali normal," ujarnya.

Namun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

"Kami mengimbau kepada pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan tanpa rambu-rambu karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads