"Kami kembali tegaskan bahwa tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia," kata Menkomdigi Meutya Hafid. (mjy/mjy)
Video News
Hari ini Mulai Berlaku Pembatasan Medsos Anak di Bawah Umur 16 Tahun
Sabtu, 28 Mar 2026 18:30 WIB
Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun pada hari ini, Sabtu (28/3). Hal tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
