Video seorang perwira kepolisian, AKP Nanang Kusumo, mengeluh soal lambatnya pelayanan dalam pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di Kantor Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial. Begini kata Camat Tanjung Morawa terkait hal tersebut.
Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, Nanang Kusumo menceritakan lambatnya pelayanan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kantor Camat Tanjung Morawa, dalam pengurusan KTP warganya. Padahal, ia sudah melengkapi persyaratan berkas yang diperlukan untuk mengurus KTP miliknya yang sebelumnya hilang.
Namun, proses tersebut tak kunjung selesai dengan berbagai alasan yang diberikan oleh pihak kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengurus KTP, KTP saya hilang. Saya lengkapi persyaratannya, laporan polisi, fotokopi KK, bahkan KTP saya yang lama juga saya bawa. Saya datang ke Kantor Camat Tanjung Morawa ini dari pukul 10.30 sampai pukul 12.00, tetapi belum selesai," jelasnya dalam video yang dilihat detikSumut, Jumat (27/3/2026).
Ia mempertanyakan alasan dan standar durasi waktu dalam pembuatan KTP di Kecamatan Tanjung Morawa tersebut.
"Tadi saya tanya alasannya mati lampu. Saya datang sudah hidup lampu, tetapi belum selesai. Apakah di Kantor Camat Tanjung Morawa ini mengurus KTP tidak ada batas waktunya? Mau sampai jam berapa antreannya? Berapa lama sebenarnya membuat KTP itu?" ujarnya.
Ia meminta agar pihak pemerintah setempat yang menangani, mulai dari camat, kepala dinas, bupati Deli Serdang, hingga gubernur Sumatera Utara, menjadikan hal ini sebagai perhatian terkait buruknya sistem pelayanan pemerintahan dalam pengurusan KTP.
"Pak Kepala Dinas Catatan Sipil, tolong Anda respons ini. Atau Pak Bupati, kalau tidak bisa juga, ya Pak Gubernur. Kita ini pelayan masyarakat, Pak. Masa seperti ini saja masyarakat susah sekali mengurus KTP? Ini masalahnya apa?" pungkasnya.
Sementara itu, Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan standart dalam pelayanan untuk pembuatan KTP.
"Sejak yang bersangkutan datang ke kantor camat sampai selesai di cetak KTPnya sekitar 2,5 jam (sudah termasuk lampu padam), sedangkan sesuai SOP 5 hari Kerja, hal ini sudah termasuk percepatan signifikan sejak mesin cetak KTP dipindahkan ke kantor camat (sebelumnya di Dinas Dukcapil)," jelasnya saat di konfirmasi detikSumut, Jumat (27/3/2026) malam.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini melayani cetak KTP terhadap tujuh kecamatan dengan satu mesin cetak.
"Saat ini di Kecamatan Tanjung Morawa melayani cetak KTP untuk 7 Kecamatan dengan 1 mesin cetak," katanya.
