Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT

Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 26 Mar 2026 15:30 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumut berencana melakukan pengadaan kapal sebanyak 24 unit berukuran 5 Gross Tonnage (GT). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 6 miliar.

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Pengadaan ini dipecah ke dalam 5 paket untuk 4 kabupaten/kota.

Lima daerah itu adalah Kabupaten Asahan 10 unit dengan 2 paket pengadaan, Kota Tanjungbalai 5 unit, dan Kota Sibolga 5 unit. Sedangkan Kabupaten Batu Bara sebanyak 4 unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket untuk pengadaan kapal di Tanjungbalai memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 66540239. Anggaran untuk paket ini sebesar Rp 1,25 miliar.

"Pengadaan Kapal Ukuran 5GT di Kota Tanjungbalai," demikian tertulis dalam website yang dilihat, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

Sementara untuk pengadaan di Kabupaten Asahan memiliki kode RUP 66540037 dan 66539932. Anggaran untuk per paket masing-masing sebesar Rp 1,25 miliar.

Pengadaan kapal di Kota Sibolga memiliki kode RUP 66540109. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1,25 miliar.

Terakhir, untuk pengadaan kapal di Kabupaten Batu Bara memiliki kode RUP 66540309. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar.

"Total Pagu: Rp 1.000.000.000," imbuhnya.

Sehingga secara total, anggaran untuk pengadaan 24 kapal ini sebesar Rp 6 miliar. Pengadaan ini berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.

Dijelaskan jika metode pemilihan 5 paket ini adalah e-purchasing. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan Maret-Juli 2026.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads