Pemkot Medan Beli Kendaraan Dinas Rp 2,4 M Bukan untuk Walkot Tapi Polisi

Pemkot Medan Beli Kendaraan Dinas Rp 2,4 M Bukan untuk Walkot Tapi Polisi

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Rabu, 18 Mar 2026 21:00 WIB
Kantor Wali Kota Medan
Foto: Ahmad Arfah Lubis-detikcom
Medan -

Wali Kota Medan Rico Waas buka suara soal pengadaan pengadaan kendaraan dinas sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun 2026. Rico mengatakan kendaraan dinas yang akan dibeli itu bukan untuknya tapi akan dipinjamkan kepada polisi.

"Bukan (untuk saya dan wawalkot). Itu nanti akan difungsikan dan akan kita pinjam pakaikan kepada pihak aparat keamanan, kepada kepolisian untuk nanti dipergunakan berpatroli di Kota Medan sendiri. Karena ini memang difungsikannya nanti untuk keamanan Kota Medan," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Rabu (18/3/2026).

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya dan wakil wali kota tidak mendapatkan jatah kendaraan dinas baru pada tahun 2026 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena perencanaan tersebut yang kita anggarkan bukan untuk mobil pribadi. Jadi saya untuk tahun ini yang dianggarkan saya tidak membeli mobil kendaraan dinas untuk saya," ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tercatat akan membeli mobil dinas baru untuk Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Padahal tahun lalu, pengadaan mobil dinas sudah dilakukan.

ADVERTISEMENT

Hal itu diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Paket ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 63950896.

"Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan," demikian tertulis dalam nama paket di website yang dilihat, Minggu (15/3/2026).

Pengadaan ini berada di bawah Bagian Umum Setda Medan. Anggaran Rp 2,4 miliar bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

"Total Pagu: Rp 2.400.000.000," tulis keterangan tersebut.

Dijelaskan jika metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing. Dijadwalkan pelaksanaan kontrak berlangsung dari Januari-Desember 2026.

Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk membeli mobil dinas. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2025.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 57273221.

"Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Medan yang dilihat, Kamis (20/2/2025).

Paket pengadaan ini berada di Bagian Umum Setda Medan. Total pagu yang disiapkan untuk pengadaan mobil dinas ini sebesar Rp 5,6 miliar.

"Total Pagu: Rp 5.600.000.000," imbuhnya.

Tidak dijelaskan detail tentang merk mobil yang bakal dibeli. Namun mobil yang beli adalah jenis SUV/MPV/minibus, jenis sedan 2.500 cc, dan jenis sedan 2.200 cc.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads