Warga Medan yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026, bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi di jajaran Polrestabes Medan. Hal ini untuk menghindari terjadinya pencurian kendaraan saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
"Apabila ada kendaraan-kendaraan yang tidak dibawa mudik, bisa dipersilakan untuk parkir di mana pun kantor polisi berada, yang pastinya gratis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (18/3/2026).
Calvijn mengatakan pihaknya juga akan melakukan patroli ke rumah-rumah warga yang ditinggal pemiliknya mudik. Meski begitu, mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengimbau masyarakat untuk melaporkannya kepada petugas kepolisian agar bisa didata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira menengah polri itu menyebut pihaknya juga sudah mengecek kesiapan terminal atau stasiun di Kota Medan, untuk mudik tahun ini.
"Kemarin kita juga sudah mengecek ke stasiun dan terminal. Kami juga menyampaikan juga di dalam hal keamanan Kamtibmas, dipersilakan apabila ada warga yang pulang kampung dan meninggalkan rumahnya kosong, tolong laporkan kepada polsek terdekat. Itu nanti akan kita datakan untuk kita patroli," jelasnya.
(fnr/mjy)











































