Wamenaker RI Sambangi Kejatisu Bahas Penegakan Hukum dan Ketenagakerjaan

Wamenaker RI Sambangi Kejatisu Bahas Penegakan Hukum dan Ketenagakerjaan

Juita Sinuhaji - detikSumut
Selasa, 10 Mar 2026 20:00 WIB
Wamenaker RI Afriansyah Noor saat menyambangi kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (10/3/2026). (dok Kejati Sumut)
Foto: Wamenaker RI Afriansyah Noor saat menyambangi kantor Kejati Sumut, Medan, Selasa (10/3/2026). (dok Kejati Sumut)
Medan -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor, menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Wamenaker bahas tentang penegakan hukum pidana sosial dan ketenagakerjaan.

Kunjungan dilakukan Wamenaker Afriansyah, sekaligus silaturahmi dan menyikapi KUHP baru tentang pemberlakuan pidana kerja sosial. Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah berharap dukungan Kejati Sumut dalam mensukseskan program pemerintah.

"Terimakasih atas sambutan pak Kajati bersama jajaran, di bulan suci Ramadan ini kita bersyukur masih diberi kesehatan dan keberkahan. Sehingga dapat melangsungkan pertemuan ini, ada beberapa hal yang kita anggap penting dan strategis terkait penegakan hukum dan ketenagakerjaan," ucap Afriansyah, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Afriansyah, banyak hal penting dan strategis yang patut dibahas. Serta komitmen kerjasama antara kementerian ketenagakerjaan dan lembaga hukum seperti Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

"Saat ini sistem hukum kita menganut penerapan hukuman pidana kerja sosial kepada pelaku kejahatan. Kejaksaan sebagai bagian sentral pelaksana eksekusi putusan hukum itu. Tentu membutuhkan komitmen sinergitas dari lembaga ketenagakerjaan, seperti Kemenaker pada tingkat dinas tenaga kerja di level daerah Provinsi atau Kabupaten," ujarnya.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, menyampaikan sambutan hangat dan apresiasi atas kehadiran rombongan Wamenaker RI di Kejati Sumut.

"Kehadiran bapak Wakil Menteri Ketenagakerjaan, merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi jajaran kejati Sumut. Saya menilai hal ini sebagai langkah positif dan strategis dalam rangka koordinasi lintas lembaga," imbuh Harli.

Harli mengatakan Kejati Sumut sebagai lembaga penegak hukum, tentu akan komitmen untuk bersinergi dalam mendukung pemerintahan. Baik dalam rangka pengamanan hukum dan penegakan hukum.

"Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah konkrit seperti BLK (Balai Latihan Kerja) dan itu adanya di bawah Kemenaker. Sehingga perlu dibuka kerja sama, menempatkan pelaku tindak pidana dalam menjalankan hukumannya guna mendapatkan pelatihan kerja yg bermanfaat bagi pelaku itu sendiri dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.



(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads