Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah akan kembali diadakan tahun ini oleh Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubdat. Pendaftaran dibuka setiap hari pada tanggal 1-15 Maret 2026.
Adapun kuota mudik gratis yakni 15.834 penumpang dan 240 sepeda motor. Merujuk akun Instagram resmi Ditjen Hubdat, berikut detikSumut sajikan cara daftar, syarat, dan kota tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Info Mudik Gratis Kemenhub 2026
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2026
Β· Buka halaman web nusantara.kemenhub.go.id
Β· Klik menu "Mudik Gratis"
Β· Pilih "Mudik Gratis Angkutan Jalan"
Β· Pilih "Layanan Khusus"
Β· Pilih penyelenggara "Ditjen Perhubungan Darat"
Β· Klik ikon "daftar" (calon peserta akan diarahkan ke halaman "Mitra Darat")
Β· Setelah masuk ke aplikasi Mitra Darat, klik menu "Mudik Gratis"
Β· Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain
Β· Calon peserta mendapatkan e-tiket/kode booking hasil pendaftaran
Β· Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang/validasi di Posko Registrasi
Posko Validasi Ulang:
Validasi ulang pendaftaran mudik gratis dibuka setiap hari pukul 08.00-16.00 WIB di enam titik lokasi, yakni:
- Jakarta, Kantor Kementerian Perhubungan
- Jakarta, GOR Bulungan Blok M
- Tangerang, Terminal Poris Plawad
- Tangerang Selatan, Terminal Pondok Cabe
- Depok, Terminal Jatijajar
- Bekasi, Terminal Kayuringin
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2026
Syarat Pendaftaran Penumpang:
Β· Pendaftaran hanya secara online
Β· Satu akun dapat mendaftarkan 3 orang (total 4) dan 1 sepeda motor
Β· Peserta wajib mempunyai dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK)) pada saat mendaftar dan hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik
Β· Bila peserta akan mengikuti arus mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (jika kota tujuan mudik yang dipilih terdapat arus balik)
Β· Peserta diberikan waktu H+3 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi ulang/validasi di posko yang telah ditentukan
Β· Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan registrasi ulang/validasi, maka data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem)
Syarat Pendaftaran Sepeda Motor:
Β· Pendaftaran hanya secara online
Β· Pendaftaran sepeda motor dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran mudik penumpang
Β· Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang dan kota tujuan yang dipilih terdapat kuota mudik sepeda motor
Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2026
34 Kota Tujuan Arus Mudik:
- Jawa Tengah & DIY (Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen
- Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan)
- Jawa Timur (Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, Tulungagung)
- Sumatera (Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh)
12 Kota Tujuan Arus Balik (Penumpang):
Kuningan-Jadeta, Madiun-Jadeta, Surabaya-Jadeta, Palembang-Jadeta, Padang-Jadeta, Medan-Jadeta, Aceh-Jadeta, Purwokerto-Jadeta, Solo-Jadeta, Yogyakarta-Jadeta, Wonogiri-Jadeta, Semarang-Jadeta
4 Kota Arus Mudik dan Balik dengan Sepeda Motor:
Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Wonogiri
Nah, itulah cara daftar, syarat, dan kota tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2026. Segera persiapkan dirimu, detikers!
(nkm/nkm)











































