Pernahkah kamu dihubungi oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai kerabat, pegawai di sebuah instansi, kurir paker, dan lain sebagainya? Atau dihubungi berkali-kali menggunakan nomor yang berbeda setiap harinya? Atau tertipu transasi online dangan iming-iming hadiah? Jika iya, maka kamu wajib simak arikel ini.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan layanan untuk melaporkan nomor atau konten yang mencurigakan ke situs web aduannomor.id, layanan ini difungsikan untuk menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.
Cara Melaporkan Nomor yang Mencurigakan
Berikut adalah cara melaporkan nomor yang mencurigakan ke situs web aduannomor.id. Namun sebelum melaporkan, kamu perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kunjungi laman https://aduannomor.id/
- Di halaman awal, klik "Laporkan Sekarang!" untuk melaporkan penipuan, klik "Periksa" untuk memeriksa apakah nomor sudah pernah dilaporkan sebelumnya, dan klik "Cek Tiket" untuk melihat perkembangan status laporan.
- Jika melaporkan penipuan, klik "Laporkan Sekarang!" dan kamu akan segera dialihkan ke formulir aduan dan isi formulir dengan benar.
- Masukkan nomor seluler pelaku kejahatan
- Pilih kategori kejahatan dan centang blokir nomor, kemudian pilih juga sumber atau media transaksi
- Setelah itu, kamu perlu mengisi biodata pelapor dengan benar, data yang dibutuhkan yaitu nama, jenis kelamin, nomor seluler, email, alamat, nomor KTP dan juga foto KTP.
- Jika data pelapor sudah lengkap dan benar, kamu bisa menuliskan kronologi penipuan yang kamu alami mulai dari tanggal kejadian, detai kronologi, dan juga bukti kejadian seperti tangkapan layar atau rekaman suara.
- Jika semua formulir sudah terisi dengan benar, pilih "Kirim Laporan"
- Kamu bisa melihat status laporan melalui "Cek Tiket" dengan memasukkan nomor tiket dan 4 digit nomor seluler pelapor.
Namun, jika kamu sudah terlanjur masuk ke perangkap penipu dan uang di rekening mulai dikuras, kamu harus segera menghubungi layanan konsumen OJK karena semakin cepat dilaporkan semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan.
Indonesia Anti Scam Centre (IASC)
Indonesia Anti Scam Centre (IASC) adalah forum kerjasama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran e-commerce, dan pihak terkait lainnya, yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan Indonesia.
Kamu dapat menghubungi layanan konsumen OJK melalui kontak 157 atau menggunakan laporan via situs web. Berikut adalah langkah-langkahnya jika kamu melapor melalui situs web.
- Kunjungi laman https://iasc.ojk.go.id
- Pilih menu "Lapor Sekarang"
- Isi formulir dengan benar dan cepat karena kamu hanya memiliki waktu 60 menit untuk mengisi formulir.
- Setelah seluruh formulir sudah terisi, klik "Kirim Laporan" dan pantau status laporan secara berkala melalui menu "Cek Laporan".
Nah, itu dia hal yang harus kamu lakukan jika dihubungi nomor mencurigakan ataupun terlanjur masuk ke perangkap si penipu. Mengingat angka kasus penipuan di Indonesia masih tergolong tinggi, tetaplah berhati-hati dengan cara tidak menjawab panggilan mencurigakan, tidak mengklik tautan dengan sembarangan, tidak membagikan informasi pribadi, dan jangan mudah percaya tawaran yang menggiurkan. Semoga bermanfaat dan tetap berhati-hati, ya!
Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom.
Simak Video "Video Menkomdigi: Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp 9,1 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)











































