Walkot Rico Ungkap Alasan Lamanya Pengisian Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Walkot Rico Ungkap Alasan Lamanya Pengisian Jabatan Eselon II Pemkot Medan

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 26 Feb 2026 10:57 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas. (Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan alasan lamanya pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Rico mengatakan, hal ini lantaran sistem yang diterapkan adalah manajemen talenta yang merupakan sistem baru.

Diketahui, saat ini terdapat 10 jabatan eselon II yang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Karena baru, sistem baru, kalau sudah terbiasa mungkin agak lebih mudah kita memahaminya. Ternyata ada yang perlu dipelajari teknis-teknisnya. Tapi kita koordinasi terus ke BKN langsung, diarahkan bagaimana caranya," ujar Rico di Medan, Kamis (26/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Rico, saat ini proses pengisian jabatan masih berlangsung. Ia memastikan para pendaftar yang mengikuti seleksi berjumlah lebih dari yang dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses, memang melalui manajemen talenta ini ternyata agak panjang (prosesnya). Jadi memang kami minta biar lebih banyak pilihan, bisa diseleksi dengan betul. Nanti kita proses," ungkapnya.

Selain eselon II, politisi Nasdem ini juga mengaku posisi eselon III di Pemkot Medan juga masih banyak yang kosong. Ia juga menyebut akan memastikan jabatan yang kosong dapat segera terisi.

"Kita mau lebih efektif lagi seperti yang kami sampaikan, masih banyak pejabat-pejabat eselon III yang masih kosong. Supaya kita lengkapi saya minta kerjanya lebih efektif, lebih kencang, bisa melayani paling penting sekali, melayani kepada masyarakat itu," pungkasnya.

Diketahui, saat ini terdapat 10 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Jabatan tersebut meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Selain itu, kekosongan juga terjadi pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).



(mjy/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads