Universitas Islam Sumatra Utara (UISU) mengeluarkan pernyataan resmi terkait mahasiswa Fakultas Kedokteran Agung Novriyan yang sempat terlibat kasus pornografi. Agung memang terdaftar di kampus itu.
"Agung Novriyan terdaftar sebagai mahasiswa UISU sejak 25 Juli 2025 berdasarkan SK Rektor UISU Nomor 145/R/SK/VII/2025 tentang penerimaan mahasiswa pindah atas nama Agung Novriyan sebagaimana status mutasi yang bersangkutan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)," tulis UISU dalam keterangannya dilihat detikSumut, Senin (16/2/2026).
Pihak UISU menyebut, Agung Novriyan telah memenuhi syarat untuk diterima di UISU dan bersedia mentaati peraturan di UISU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya UISU memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa baru maupun pindahan untuk menempuh Pendidikan tinggi di UISU," tambahnya.
Diketahui, Agung Novriyan merupakan mantan mahasiswa kedokteran di Jambi yang terpidana kasus asusila. Usai menjalani hukuman, ia melanjutkan kembali studi profesi dokter dan viral di media sosial.
Kasus ini mendapat perhatian kembali para korban karena dinilai tak memenuhi rasa keadilan.
Agung sebelumnya terjerat kasus pornografi dengan memasang kamera CCTV di toilet wanita RSUD Raden Mattaher. Sebanyak 34 mahasiswi koas di rumah sakit itu menjadi korban perbuatannya.
Kasus itu terjadi pada Desember 2023 lalu. Kemudian dilaporkan para korban di Polda Jambi. Pada 12 Agustus 2024, Agung divonis 1 tahun 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jambi.
Usai menjalani masa hukuman, Agung dikabarkan melanjut studi profesinya di Universitas Islam Sumatera Utara. Video pelaku kembali melanjutkan studi viral di media sosial dan mendapat tanggapan serius dari para korban.
(afb/afb)











































