DPRD Medan meminta eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang terlibat kasus judi online (judol) dipecat dari ASN. Sebelumnya, Almuqarrom diketahui menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk main judol sebesar Rp 1,2 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar Wali Kota Medan Rico Waas memberikan sanksi yang lebih tegas kepada Almuqarrom berupa pemecatan dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami merekomendasi wali kota untuk memberikan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan yang bersangkutan dari ASN. Bukan hanya pencopotan dari jabatannya sebagai camat," ujar Reza Pahlevi saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Reza menilai, pemberian sanksi pencopotan jabatan tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Politisi Partai Golkar ini menyoroti pentingnya pengawasan internal dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
"Ini menunjukkan harus ada evaluasi internal di Pemkot Medan. Harusnya diberi sanksi yang tegas, tidak ada perlakuan khusus untuk kasus pelanggaran etika seperti ini," tambahnya.
Reza mengatakan, terkait hal ini, Komisi I DPRD Medan telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkot Medan pada Senin (9/2/2026) lalu. Pihaknya juga memanggil pihak bank yang merupakan penyedia kartu kredit. Namun pihak bank tidak hadir.
"Kami juga menyayangkan pihak bank tidak bisa hadir pada RDP kemarin. Padahal seharusnya mereka memiliki keterangan lebih terkait kasus ini," ungkapnya.
Ke depan, kata Reza, pihaknya akan menggelar RDP yang kedua kalinya untuk membahas kasus penyalahgunaan jabatan oleh eks Camat Medan Maimun dengan mengundang pihak bank.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Waas menyebut pihaknya akan mempelajari teknis pemeriksaan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan yang terlibat judi online (judol). Hal ini berkaitan dengan kasus yang menjerat eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk main judol.
"Kalau untuk pemeriksaan secara langsung teknisnya mungkin kita harus mempelajari dulu bagaimana teknisnya," ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Senin (9/2/2026).
Simak Video "Video: Pakai KKPD Rp 1,2 M untuk Judol, Camat Medan Maimun Dicopot"
(mjy/mjy)