Pemkot Medan Akan Periksa Seluruh ASN Terkait Judi Online

Pemkot Medan Akan Periksa Seluruh ASN Terkait Judi Online

Rechtin Hani Ritonga - detikSumut
Kamis, 29 Jan 2026 23:01 WIB
Pemkot Medan Akan Periksa Seluruh ASN Terkait Judi Online
Kantor Wali Kota Medan. (Foto: Rechtin Hani Ritonga/detikSumut)
Medan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan memeriksa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengunduh aplikasi judi online (judol). Hal ini terkait kasus eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk main judol.

"Saya berharap ini dengan adanya kasus ini kita (Pemkot) bisa periksa ini seluruh jajaran ASN. Karena hampir seluruh instansi pemerintah di Indonesia ini sudah terlibat judi-judi online ini. Inikan sangat-sangat berbahaya, sangat merusak, karena kalau sudah judi jatuhnya nanti ya segala cara orang lakukan," ujar Wakil Wali Kota Medan, Zakyuddin Harahap saat diwawancarai, Kamis (29/1/2026).

Zaki mengatakan, permainan judi online dapat menyebabkan seseorang berani berutang hingga ratusan juta. Menurutnya, judi online lebih bahaya dari narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lebih bahaya juga dari narkoba ini, karena enggak ketahuan dia kan di handphone duduk tiba-tiba sudah ngabisin uang aja ratusan juta. Jadi kalau kita ke semua orang yang sudah kena judi online ya berbahaya, jatuhnya nanti pinjem duit, pinjam sana pinjam sini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya berencana untuk menggunakan alat khusus mendeteksi judi online di gawai. Ia mengaku akan berdiskusi dengan wali kota terkait hal ini.

"Nah ini sekarang ada alat katanya yang bisa kita memonitor orang-orang yang menggunakan gadget ini ketahuan di handphone itu dia aktif judi online atau tidak. Ini nanti saya lapor ke pak wali agar diperiksa ini. Karena ini penyakit juga ini, ini lebih dari narkoba ini," pungkasnya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads