Bencana banjir dan tanah longsor melanda 18 kabupaten/kota di Aceh akhir November lalu. Pemulihan pasca musibah itu disebut membutuhkan anggaran ratusan triliun rupiah.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah diserahkan Pemerintah Aceh ke BNPB pada Selasa 3 Februari lalu. Dokumen disahkan Gubernur Muzakir Manaf itu memuat semua data kerusakan, kerugian dan rencana pemulihan secara menyeluruh.
"Dari dokumen R3P yang telah kita sampaikan, pemulihan Aceh pascabencana membutuhkan anggaran Rp 153,3 triliun," kata MTA dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rekapitulasi, kata MTA, kewenangan kementerian/lembaga atau pemerintah pusat dalam upaya pemulihan Rp 41,8 triliun, kewenangan Aceh Rp 22 triliun, kewenangan kabupaten/kota Rp. 60,43 triliun dan kewenangan masyarakat dan dunia usaha Rp 29 triliun.
Menurutnya, tim Bappenas RI sudah turun ke Aceh untuk melakukan rapat koordinasi dengan tim Pemerintah Aceh dalam rangka penyelarasan dokumen R3P. Saat ini, BNPB masih melakukan verifikasi seluruh dokumen dan kemudian akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan berdasarkan dokumen tersebut.
"Setelah verifikasi faktual dilakukan, BNPB akan meneruskan kepada Bappenas RI dalam rangka persiapan Rehab-Rekon pascabencana," jelasnya.
MTA menyebutkan, berbagai langkah pemulihan masih terus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Dia berharap Aceh segera pulih pasca bencana.
"Dalam berbagai kesempatan gubernur selalu berharap agar semua komponen untuk terus bersatu demi Aceh lebih baik, bangkit dari bencana ini," ujarnya.
Diketahui, sejumlah daerah di Aceh berdampak parah akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di antaranya Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya dan wilayah Gayo. Sejumlah daerah sudah masuk tahap transisi namun Aceh Tamiang masih berstatus tanggap darurat hingga 17 Februari mendatang.
