Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan 2 Asisten

Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan 2 Asisten

Juita Sinuhaji - detikSumut
Rabu, 04 Feb 2026 17:01 WIB
Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan 2 Asisten
Kajati Sumut lantik Kajari Medan dan dua pejabat lainnya. (Foto: dok Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara)
Medan -

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar melantik Kepala Kejaksaan Negeri Medan (Kajari Medan) yang baru, Ridwan Sujana Angsar. Selain itu, Kajati juga melantik Asisten Tindak Pidana Khusus, Jhonny William Pardede dan Asisten Pemulihan Aset, Ronal Hasiholan Bakara.

"Kajari wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah," ucap Harli Siregar di Aula Cipta Kerta lantai III, Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/26).

Harli menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Ia mengatakan pemulihan kerugian negara inti dari penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui, Ridwan Sujana Angsar menggantikan Fajar Syah Putra, yang dipromosikan sebagai Kabag TU dan Pengamanan Jampidmil Kejaksaan Agung R.I.

ADVERTISEMENT

Ridwan Sujana Angsar, sebelumnya menjabat sebagai kepala subdirektorat penyidikan tindak pidana khusus lainnya dan tindak pidana pencucian uang pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I.

Kemudian, Jhonny William Pardede menggantikan Mochamad Jefry yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.

Sementara, Ronal Hasiholan Bakara menggantikan Ali Akbar yang saat ini mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI. Ronal sendiri sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kajari Kota Kendari.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads