Apakah Puasa Tetap Sah Jika Tanpa Sahur? Simak Penjelasannya

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikSumut
Rabu, 04 Feb 2026 18:40 WIB
Foto: Gemini AI
Medan -

Sahur kerap dianggap sebagai bagian penting dalam menjalankan puasa Ramadan. Namun, tak sedikit orang yang terbangun kesiangan atau sengaja melewatkannya karena alasan tertentu.

Lalu muncul pertanyaan, apakah puasa tetap sah jika seseorang tidak sahur? Dalam Islam, sahur memang sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan membantu menjaga stamina selama berpuasa.

Dikutip detikHikmah dari buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga: Panduan Puasa Ramadan Sehat dan Berkah karya Iqbal Syauqi Al-Ghiffary, puasa termasuk salah satu amaliah utama dalam Islam. Kewajiban puasa Ramadan ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW tentang lima perkara yang menjadi dasar keislaman seseorang, sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar RA berikut:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامُ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ، وَحَجَّ الْبَيْتِ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ

Artinya: "Islam dibentuk dengan lima hal: kesaksian bahwa tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah; mendirikan salat; menunaikan zakat; berhaji ke Baitullah; serta berpuasa di bulan Ramadan." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hukum Puasa Ramadan Tanpa Sahur?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma'arif), memberikan penjelasan mengenai hukum puasa Ramadan bagi seseorang yang tidak sempat makan sahur karena kesiangan atau lupa.

Kondisi tersebut kerap membuat seseorang merasa sangat lapar di siang hari, namun tidak memengaruhi keabsahan puasa yang dijalankan selama niat puasa telah dilakukan pada malam hari.

"Hukum orang yang tidak makan sahur karena kesiangan, adalah puasanya tetap sah. Yang penting sudah niat di malam hari. Sahur adalah sunnah, bukan wajib," terang Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin untuk mengutip tayangan dari kanal tersebut.

Buya Yahya menjelaskan bahwa sahur memiliki kedudukan sebagai amalan sunnah yang dianjurkan, bukan sebagai syarat sah puasa. Oleh karena itu, meninggalkan sahur tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Meski demikian, sahur tetap memiliki keutamaan, terutama apabila dilakukan mendekati waktu fajar, selama seseorang masih meyakini bahwa waktu tersebut belum memasuki subuh.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan pemahaman keliru yang berkembang di masyarakat terkait batas waktu sahur dan istilah imsak. Menurut Buya Yahya, imsak bukanlah penanda larangan makan dan minum, melainkan waktu untuk bersiap menyambut masuknya subuh. Karena itu, makan dan minum masih diperbolehkan hingga benar-benar terdengar adzan subuh.

"Jadi imsak itu siap-siap masuk waktu subuh, ketika sudah adzan (Allahu Akbar Allahu Akbar) nggak boleh makan, kalau sengaja ditelan maka batal," tegas Buya Yahya.



Simak Video "Ramadan dan Kesetaraan Gender di Era Digital"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork