Virgoun bakal mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dari mantan istrinya Inara Rusli. Gugatan itu menjadi respons Virgoun usai dilaporkan Inara ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Pengacara Virgoun, Andy Santika, mengatakan kliennya merasa memiliki hak yang sama sebagai ayah. Sebagai ayah, Virgoun ingin memastikan kepentingan terbaik bagi ketiga buah hatinya.
"Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR," kata Andy dikutip detikHot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi mental anak-anak serta beberapa permasalahan hukum yang saat ini tengah menjerat Inara Rusli. Virgoun merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga psikologis anak-anaknya di tengah kegaduhan yang terjadi.
"Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu, jelas Andy Santika.
Saat ini, tim kuasa hukum Virgoun sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjuangkan hal tersebut. Virgoun juga turut membantu hal tersebut.
"Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya," terangnya.
Meski berencana menggugat, pihak Virgoun tetap membuka pintu mediasi. Mereka berharap ada titik temu yang bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak tanpa harus saling menjatuhkan di pengadilan.
"Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ," pungkasnya.
(astj/astj)











































