Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp 28 miliar untuk belanja event organizer (EO) Gebyar Pajak tahun 2026. Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga menyoroti soal belanja kegiatan ini dan meminta kegiatan tersebut dikaji ulang.
Muniruddin mulanya menyinggung soal bencana yang melanda Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Karena itu ia meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mempertimbangkan belanja kegiatan tersebut.
"Melihat situasi dan kondisi Sumatera Utara yang baru dilanda bencana alam, melihat situasi dan kondisi itu maka kita melihat mohon pertimbangan ke gubernur apakah kegiatan ini perlu dikaji ulang kembali," kata Muniruddin Ritonga, Jumat (30/1/2026).
Meskipun demikian, Muniruddin menduga jika kegiatan ini merupakan cara Pemprov Sumut untuk menggenjot pajak. Namun ia meminta agar efek dari kegiatan ini dapat terasa di peningkatan pajak, bukan hanya seremoni.
"Kegiatan ini mungkin untuk menggenjot pajak, ini cara Pemerintah Sumatera Utara agar kesadaran masyarakat membayar pajak lebih meningkat. Kegiatan ini jangan hanya sebatas seremoni dan tidak berimbang uang yang digelontorkan pemerintah tidak sebanding dengan penerimaan pajak tahun 2026," ucapnya.
DPRD Sumut disebut bakal memantau kegiatan ini jika memang nantinya tidak dibatalkan. Pihaknya bakal mengevaluasi hasil kegiatan ini di akhir tahun.
"Kami juga ingin memastikan kegiatan ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat Sumatera Utara, kami dari DPRD juga akan memantau tujuan kegiatan ini harus tercapai," tuturnya.
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(astj/astj)